Insight Talenta 7 min read

Contoh Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset

By Jordhi FarhansyahPublished 17 Apr, 2023 Diperbarui 20 Maret 2024

Bagi Anda yang baru memulai sebuah usaha mungkin ada satu pertanyaan besar: Bagaimana cara menentukan dan menghitung gaji bersih karyawan berdasarkan omset untuk usaha kecil namun tetap sesuai undang undang?

Gaji karyawan dalam dunia usaha termasuk ke dalam labor cost atau biaya SDM yang persentasenya berasal dari omset.

Memang ini bukan tugas seorang HRD sepenuhnya. Namun bagi Anda yang baru memulai usaha pasti akan dituntut untuk multitasking dan penting untuk mengetahui perhitungan ini.

Lantas, bagaimana cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset? Simak artikel dari blog Mekari Talenta.

Contoh Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omset Untuk Usaha Kecil

Bagaimana cara menentukan dan menghitung gaji bersih karyawan berdasarkan omset untuk usaha kecil namun tetap sesuai undang undang?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, gaji karyawan termasuk ke dalam beban usaha yang dinamakan beban tenaga kerja atau SDM.

Beban tenaga kerja ini merupakan persentase yang diperoleh dari omset atau pendapatan kotor dari usaha Anda.

Pada perusahaan menengah atau besar, beban usaha bukan hanya bicara perhitungan gaji karyawan saja namun lebih kompleks yang meliputi  biaya program retensi karyawan dan rekrutmen.

Namun pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, beban usaha biasanya hanya terdiri dari besaran gaji karyawan.

Lantas, bagaimana cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset?

Jawabannya adalah tergantung omset dan kebutuhan usaha Anda. Namun yang paling ideal menurut para ahli adalah 15% hingga 20% dari omset yang didapat.

Selain menghitung persentase tenaga kerja, ada juga biaya ideal untuk tenaga kerja atau labor costdengan besaran tidak kurang dari 30%.

Jadi, misalnya omset bisnis Anda sebesar Rp100.000.000 per bulan maka apabila menggunakan persentase 15% maka beban tenaga kerja yang harus dikeluarkan adalah Rp15.000.000 per bulan.

Dari biaya tenaga kerja Rp15.000.000 ini, Anda bisa mengalokasikan biaya tersebut sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang ada.

Misal, Anda sebagai pemilik usaha roti bekerja juga secara operasional yang sekaligus menangani rekrutmen, payroll, keuangan, dan pemanggang roti. Maka Anda juga berhak mendapatkan upah dari alokasi biaya tenaga kerja tersebut.

Hitung dan bayar gaji karyawan secara otomatis dengan Mekari Talenta!

Contoh Cara Yang Tepat Menentukan Gaji / Menggaji Karyawan Untuk Usaha Kecil Sesuai Omset Dan Undang Undang

Sebelum mulai menghitung gaji karyawan, ada baiknya Anda mengetahui beberapa point penting bagaimana menentukan gaji karyawan untuk  usaha kecil sebagai berikut.

  • Menghitung Gaji Sesuai Jumlah Hari Kerja
  • Menghitung Gaji Sesuai Jam Kerja Karyawan
  • Tetapkan Gaji Pokok
  • Melihat Nilai Pekerjaannya
  • Pertimbangkan Kontribusi Pekerjaan Terhadap Kelangsungan Bisnis
  • Sesuaikan dengan Skala Upah seperti UMR dan UMK

Selain itu, menggaji karyawan di usaha kecil bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama jika perusahaan baru memulai operasi dan masih memiliki keterbatasan dana.

Namun, meskipun perusahaan kecil, masih penting untuk memastikan bahwa karyawan mendapatkan kompensasi yang pantas dan sesuai dengan kontribusinya.

Pada bagian ini, blog Mekari Talenta akan membahas tentang cara menggaji karyawan usaha kecil yang manusiawi dan sesuai undang undang.

Tentukan Standar Gaji yang Sesuai

Langkah pertama dalam menggaji karyawan adalah menentukan standar gaji yang sesuai dengan industri dan daerah di mana perusahaan beroperasi.

Ada berbagai sumber yang dapat digunakan untuk menentukan standar gaji, termasuk laporan gaji nasional, asosiasi industri, dan data kompensasi dari perusahaan sejenis.

Evaluasi Kinerja Karyawan

Evaluasi kinerja karyawan merupakan faktor penting dalam menentukan gaji yang sesuai.

Evaluasi ini dapat membantu menilai kontribusi karyawan dan kinerjanya dalam perusahaan.

Evaluasi kinerja juga dapat membantu menentukan kenaikan gaji atau insentif yang pantas untuk karyawan.

Pertimbangkan Faktor Tambahan

Selain gaji dasar, perusahaan dapat memberikan insentif tambahan, seperti bonus, tunjangan, atau asuransi kesehatan.

Faktor tambahan ini dapat meningkatkan motivasi karyawan dan membantu mempertahankan talenta di perusahaan.

Pertimbangkan Fleksibilitas

Perusahaan kecil mungkin tidak memiliki anggaran yang besar untuk gaji karyawan.

Oleh karena itu, perusahaan dapat mempertimbangkan fleksibilitas dalam penggajian, seperti memberikan opsi bekerja paruh waktu atau pengaturan waktu yang fleksibel.

Menggaji karyawan di usaha kecil bisa menjadi tantangan tersendiri, namun dengan mengikuti beberapa langkah di atas, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan mendapatkan kompensasi yang pantas dan sesuai dengan kontribusinya.

Hal ini dapat membantu mempertahankan talenta di perusahaan dan meningkatkan produktivitas dan kinerja bisnis.

Jangan Lupa Undang-Undang Ketenagakerjaan, Terkait Gaji Karyawan bagi UMKM dan Usaha Kecil

Penting untuk memastikan bahwa perusahaan mengikuti undang-undang ketenagakerjaan dalam menggaji karyawan.

Hal ini termasuk membayar gaji sesuai dengan standar upah minimum dan mematuhi ketentuan mengenai penggajian, termasuk perpajakan dan asuransi karyawan.

Terkait Gaji karyawan UMKM sendiri sudah diatur oleh pemerintah lewat PP Pengupahan No. 36 Tahun 2021.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah menginzinkan UMKM untuk memberikan upah karyawan lebih kecil dari UMP atau upah minimum provinsi.

Maka dari itu, gaji karyawan usaha kecil bisa ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Tetapi, kesepakatan gaji antara karyawan dan pemilik usaha harus tetap mengikuti peraturan berikut:

  1. Minimal 50% dari rata-rata tingkat konsumsi masyarakat di tingkat provinsi
  2. Minimal 25% di atas garis kemiskinan tingkat provinsi.

Pengusaha yang terbesa dari ketentuan UMP perlu juga mempertimbangkan hal ini:

  1. Mengandalkan sumber daya tradisional
  2. Tidak bergerak pada usaha dengan teknologi tinggi dan bermodal besar

Cara Menentukan Gaji Karyawan dengan Menghitung Omset Untuk Usaha Kecil Sesuai Undang Undang

Sebenarnya tidak ada aturan pasti bahwa perusahaan harus menghitung atau menetapkan gaji dengan cara menghitung omset perusahaan.

Namun Pemerintah melalui PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur batas bawah berapa karyawan digaji untuk berbagai jenis perusahaan.

Bagi skala usaha menengah dan besar, dalam menentukan gaji minimal, perusahaan wajib mengikuti aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Di mana perhitungannya telah ditetapkan oleh Gubernur Provinsi dari masing-masing daerah dengan mengacu rata-rata pertumbuhan ekonomi dan konsumsi per kapita tiap provinsi atau kabupaten.

Sedangkan, bagi skala Usaha Kecil dan Mikro (UKM) pemerintah memberikan keringanan batas bawah gaji yang bisa dibayarkan.

Mengingat Usaha Kecil dan Mikro memiliki pendapatan yang lebih kecil yaitu hanya sebesar Rp 76 juta hingga Rp 1 miliar per tahun.

Adapun untuk menentukan batas bawah gaji bagi pelaku usaha UKM adalah paling sedikit 50% dari rata-rata konsumsi masyarakat setingkat provinsi.

Misal Anda memiliki usaha kecil di daerah Jakarta. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat rata-rata konsumsi di Jakarta di tahun 2020 adalah Rp2.257.991.

Maka upah minimal yang harus dibayarkan adalah Rp1.128.995 yaitu 50% dari Rp2.257.991.

Itu berarti jika Anda memiliki biaya tenaga kerja sebesar Rp15.000.000 dan Anda berencana menggaji karyawan sebesar Rp1.800.000 (di atas gaji minimum bagi UMKM), maka jumlah karyawan yang bisa Anda rekrut adalah kurang dari 8 orang.

Angka 8 tersebut diambil dari Rp15.000.000 dibagi dengan alokasi gaji karyawan sebesar Rp1.800.000.

Nah, sebelum mulai pelajari cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset, cari tahu dulu apakah gaji karyawan Anda dikenai pajak penghasilan PPH 21.

Apakah Gaji Karyawan Saya Dikenakan Pajak?

Cara Menentukan Gaji Karyawan dengan Menghitung Omset Untuk Usaha Kecil Sesuai Undang Undang

Jika menurut Peraturan Dirjen Pajak No.PER-16/PJ/2016 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Orang Pribadi ada beberapa klasifikasi orang yang dapat dikenakan Pajak Penghasilan.

Apabila penghasilan karyawan Anda kurang dari Rp4.500.000 per bulan maka tidak dikenakan pajak penghasilan Pasal 21.

Namun apabila Anda menggaji karyawan secara harian lebih dari Rp450.000 per hari, maka karyawan tersebut dikenakan Pajak Penghasilan dengan perhitungan pajaknya adalah 5% dari upah harian tersebut yang telah dikurangi Rp450.000.

Berbeda lagi jika Anda menggaji karyawan secara harian namun dibayar secara kumulatif dengan jumlah lebih dari Rp4.500.000 dan kurang dari Rp10.200.000, maka karyawan tersebut dikenakan pajak.

Perhitungannya adalah 5% dari pengurangan antara upah harian dan PTKP sebenarnya (PTKP – 360 hari).

Terakhir, apabila Anda memiliki karyawan dengan kontrak penggajian yang wajar per bulannya dan lebih dari Rp4.500.000 maka perhitungannya menggunakan perhitungan pajak penghasilan progresif.

Jadi setelah tahu apakah gaji karyawan Anda dikenai pajak atau tidak, baru bisa melanjutkan ke cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omset.

Baca juga: PTKP Terbaru: Simulasi Perhitungan Tarif PTKP PPh 21

Contoh Perhitungan Gaji Karyawan dengan Pajak

Untuk lebih memahami terkait perhitungan gaji pegawai dengan pajak, mari simak contoh berikut ini.

Contoh 1

Anda mempekerjakan karyawan secara harian selama 5 hari dengan upah Rp500.000 per hari sebagai penjaga booth sementara. Berapakah Pajak Penghasilan karyawan tersebut?

Untuk mencari tahunya adalah menggunakan rumus 5% x (upah harian – Rp450.000). Berdasarkan rumus tersebut maka didapatkan perhitungan sebagai berikut:

  • 5% x (Rp500.000 – Rp450.000) = Rp2.500.

Maka Pajak Penghasilan karyawan harian Anda sebesar Rp2.500.

Contoh 2

Anda mempekerjakan karyawan harian lepas untuk membantu membungkus roti dengan upah Rp70.000 per hari dengan durasi kerja 20 hari.

Apakah karyawan tersebut dikenakan pajak penghasilan? Tentu tidak. Hal tersebut karena upah hariannya tidak sampai Rp450.000 dan per bulannya tidak sampai Rp4.500.000.

Contoh 3

Anda mempekerjakan karyawan harian lepas yang bekerja selama 20 hari dengan upah per harinya adalah Rp250.000 dengan akumulasi penghasilan sebesar Rp5.000.000.

Dengan penghasilan lebih dari Rp4.500.000 namun kurang dari Rp450.000 per hari, karyawan Anda satu ini tetap dikenakan pajak dengan metode perhitungan menggunakan PTKP sebenarnya.

Jika karyawan Anda belum menikah, maka didapat perhitungan sebagai berikut:

  • 5% x (upah sehari x PTKP sebenarnya(nilai PTKP/360))
  • 5% x (Rp250.000 x Rp54.000.000/360 (Karena karyawan Anda belum menikah)
  • 5% x Rp100.000 = Rp5.000

Itu berarti, Pajak Penghasilan karyawan Anda adalah sebesar Rp5.000 dalam satu periode kerja yang dijanjikan dalam hal ini adalah 20 hari.

Baca juga: Yuk Kenalan dengan Berbagai Jenis Tenaga Kerja di Indonesia!

Kesimpulan, Cara Menghitung Gaji Karyawan Untuk Usaha Kecil Berdasarkan Omset Lebih Mudah Dengan Bantuan Aplikasi Mekari Talenta

Cara hitung gaji karyawan berdasarkan omset sejatinya kembali kepada kebijakan Anda sebagai pengusaha dengan melihat aturan-aturan yang berlaku seperti PP No.36 Tahun 2021 dan mengikuti pedoman pemotongan pajak penghasilan.

Selain itu, batas ideal dalam mengalokasi gaji karyawan adalah 15% hingga 20% atau kurang dari 30% dari total omset perusahaan.

Perhitungan gaji memang menjadi persoalan sederhana apabila Anda baru memulai usaha. Namun, apabila usaha Anda mulai berkembang terutama dalam penambahan tenaga kerja, perhitungan gaji bisa saja sangat merepotkan.

Sehingga penggunaan teknologi seperti software payroll menjadi salah satu bentuk investasi bisnis Anda dalam rangka mengoptimalkan bisnis Anda yang sedang berkembang.

 

Dengan adanya software payroll, Anda bisa memperingkas pekerjaan perhitungan gaji yang dapat dilakukan secara otomatis dan aman tanpa takut khawatir adanya kesalahan.

Saatnya beralih ke teknologi HRIS yang lebih baik dengan Talenta dan simak artikel-artikel lainnya dari Insight Talenta untuk informasi seputar HRIS dan payroll.

Software Payroll Talenta memiliki beragam kelebihan yang dapat membantu Anda dalam mengelola payroll.

Diintegrasikan dengan sistem absensi online, Anda dapat menghitung gaji karyawan secara otomatis dan membayarkan gaji karyawan dengan lebih cepat melalui absensi karyawan online berbasis android mobile app dan web.

Selain itu, Talenta menyediakan template slip gaji yang lebih sederhana dan mudah digunakan.

Jangan lupa untuk daftarkan perusahaan Anda jika ingin mencoba demo Talenta secara gratis dengan klik link di bawah ini.

Saya Mau Bertanya ke Sales Mekari Talenta Sekarang

Image
Jordhi Farhansyah
Penulis yang selama 2 tahun terakhir fokus memproduksi konten seputar HR dan bisnis. Selain menulis, sehari-hari Jordhi juga aktif merawat hobinya di bidang fotografi analog.