Tak Hanya Tenaga Kerja Rohani, Ini Jenis Tenaga Kerja Lainnya

By Mekari TalentaPublished 07 Mar, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Tenaga Kerja adalah semua orang yang melakukan atau masih dapat melakukan aktivitas kerja dalam rangka menghasilkan suatu produk atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup.Dalam dunia kerja terdapat beberapa jenis pekerja yang beraneka ragam.

Di seluruh dunia ada 2 kelompok orang di satu negara. Mereka adalah pekerja dan bukan pekerja. Pekerjaan adalah orang yang telah mencapai usia kerja.

Di Indonesia, usia kerja berkisar antara 15 hingga 64 tahun. Jadi ada banyak perbedaan. Pendapat tentang usia tenaga kerja.

jenis tenaga kerja

 

Jenis-Jenis Tenaga Kerja

Menurut Kemampuannya

  • Tenaga kerja terdidik

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Jenjang pendidikan tertinggi bagi tenaga kerja terdidik adalah lulusan S1 maksimal (gelar sarjana). Contoh pekerja terdidik adalah guru, dokter, insinyur, polisi, dll.

  • Tenaga kerja terlatih

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang mengandalkan keahlian atau kemampuan khusus yang dimilikinya. Para pekerja terampil ini tidak harus sangat terampil, tetapi mereka dapat menguasai keterampilan tertentu dan memiliki kekuatan cengkeraman yang baik. Contoh tenaga kerja terlatih adalah akuntan, teknisi, pengemudi, dll.

  • Tenaga kerja tidak terdidik

Tenaga kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan perguruan tinggi dan tidak memiliki keterampilan atau kemampuan tertentu, misalnya hanya sampai tamatan SMP atau SD. Contoh pekerja tidak terampil adalah petugas kebersihan, pekerja binatu, tukang sampah dll.

Menurut Sifatnya

tenaga kerja rohani

  • Tenaga kerja rohani

Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang memanfaatkan dan memanfaatkan kapasitas otak atau pikiran versus tenaganya. Tenaga kerja spiritual biasanya adalah orang-orang yang bekerja di lingkungan yang bersih, berpenampilan menarik dan juga berpendidikan. Contoh tenaga kerja rohani adalah direktur, manajer, kepala departemen, manajer cabang, dokter, dll.

  1. Tenaga kerja jasmani

Tenaga kerja jasmani adalah pekerjaan yang lebih bergantung pada energi Anda daripada pada kapasitas otak atau pikiran Anda. Biasanya jumlah kerja fisik jauh lebih besar daripada kerja mental. Contoh kerja fisik adalah pekerja pabrik.

Menurut Hubungan dengan Produk

  • Tenaga kerja langsung

Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang umumnya langsung masuk ke dalam suatu barang atau produk. Contoh tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang masuk ke tahap produksi komoditi.

  • Tenaga kerja tidak langsung

Tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang berhubungan dengan suatu barang atau produk tetapi tidak secara langsung terlibat dalam produk tersebut. Contoh tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja yang merancang suatu produk untuk memasarkannya.

Menurut Jenis Pekerjaannya

  • Tenaga kerja lapangan

Tenaga kerja lapangan adalah karyawan yang bekerja langsung di lapangan. Contoh pekerjaan field service adalah field service marketing (sales).

  • Tenaga kerja pabrik

Tenaga kerja pabrik pabrik adalah pekerja yang biasanya bekerja di pabrik. Contoh tenaga kerja pabrik adalah pekerja pabrik yang bekerja di bagian produksi.

  • Tenaga kerja kantor

Tenaga kerja kantor adalah pekerja yang bekerja di suatu kantor atau perusahaan. Contoh tenaga kerja kantor adalah pekerja administrasi atau keuangan perusahaan.

Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan

  • Tenaga kerja bagian produksi

Tenaga kerja bagian produksi produksi adalah pekerja yang tugasnya memproduksi produk atau barang yang siap dipasarkan. Contoh tenaga kerja bagian produksi adalah pekerja pabrik yang bekerja di bagian produksi barang atau produk.

  • Tenaga kerja bagian pemasaran

Tenaga kerja bagian pemasaran adalah karyawan yang bekerja di departemen pemasaran atau merchandising. Tenaga kerja jenis ini biasanya bertanggung jawab untuk memasarkan produk atau barang manufaktur. Contoh tenaga kerja bagian pemasaran adalah marketing.

  • Tenaga kerja bagian umum dan administrasi

Tenaga kerja bagian umum dan administrasi adalah pegawai yang bekerja dalam rangka urusan surat menyurat dan hal-hal lain di luar kepentingan pemasaran dan kepentingan produksi. Contoh staf umum dan administrasi adalah sekretaris.

Hak-hak Tenaga Kerja

Hubungan kerja terjadi melalui adanya kontrak kerja antara majikan dan karyawan. Kontrak kerja dibuat secara tertulis atau lisan. Kontrak kerja tertulis atau wajib akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kontrak kerja didasarkan pada:

  1. Kesepakatan kedua belah pihak
  2. Kemampuan atau kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum
  3. Terdapat pekerjaan yang diperjanjikan
  4. Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang ada.

Dampak Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja

Rendahnya kualitas tenaga kerja di Indonesia dapat menyebabkan banyaknya pengangguran. Pengangguran adalah penduduk usia kerja yang mencari pekerjaan.

Orang-orang ini merugikan negara dan di atas segalanya, merupakan beban bagi keluarga karena kebutuhan mereka membebani mereka atau mereka bergantung pada keluarga yang sudah bekerja.

Usaha Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja di Indonesia

Pada dasarnya, ada berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas kerja, antara lain sebagai berikut:

  1. Magang di suatu lembaga-lembaga atau instansi pemerintah.
  2. Pelatihan-pelatihan atau job training agar mempunyai kesempatan kerja yang lebih baik.
  3. Belajar di BLK (Balai Latihan Kerja) di suatu daerah atau kota.
  4. Kursus-kursus keterampilan.
  5. Penataran dan seminar atau lokakarya.
  6. Menekuni ilmu yang dipelajari untuk meningkatkan kualitas diri dengan menekuni bidang yang disukai.
  7. Meningkatkan tenaga kerja terampil dengan meningkatkan pendidikan formal maupun informal bagi para penduduk.
  8. Mengintensifkan pekerjaan di daerah pedesaan yang bersifat padat karya untuk mengurangi pengangguran tenaga kerja kasar di pedesaan.
  9. Mendirikan pusat-pusat atau balai latihan kerja, untuk menyapkan tenaga terampil dan kreatif.
  10. Meningkatkan transmigrasi untuk mengurangi pengangguran di daerah padat penduduk dan memeratakan tenaga kerja.
  11. Industrialisasi untuk menyerap tenaga kerja.
  12. Menggiatkan program keluarga berencana, untuk mengurangi atau menghambat pertambahan jumlah penduduk sehingga pertambahan jumlah angkatan kerja bisa terkendali.

Undang-undang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

  1. PERENCANAAN TENAGA KERJA DAN INFORMASI KETENAGAKERJAAN
  2. PELATIHAN KERJA 1 PP No 23 Tahun 2004-Badan Nasional Sertifikasi Profesi 2 Perpres No 50 Tahun 2005 tentang Lembaga Produktivitas Nasional Pelaksanaan Psl 30 (3) UU No 13 Tahun 2003
  • PENEMPATAN TENAGA KERJA 1 UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
  1. PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
  2. PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING 1 Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-172/MEN/2000 tentang Penunjukan Pejabat Pemberi Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang untuk Pekerjaan yang Bersifat Sementara atau Mendesak 3 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-228/MEN/2003 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing 4 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-20/MEN/III/2004 tentang Tata Cara Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
  3. HUBUNGAN KERJA
  • PERLINDUNGAN, PENGUPAHAN, DAN KESEJAHTERAAN
  • HUBUNGAN INDUSTRIAL 1. PP No 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
    [ Pelaksanaan Psl 107 (4) UU No 13 Tahun 2003 ] 2. Keputusan Menakertrans No:KEP-201/MEN/2001 tentang Keterwakilan dalam Kelembagaan Hubungan Industrial 3 Keputusan Menakertrans No:KEP-48/MEN/MEN/IV/2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
  1. PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA 1 UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial 2 PP No 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc Pada Mahkamah Agung > Peraturan Menakertrans No:Per.02/MEN.I/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengujian, Pemberian dan Pencabutan Sanksi Bagi Arbiter Hubungan Industrial> Keputusan Menteri Tenaga Kerja KEP-15A/MEN/1994 tentang Petunjuk Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja Di Tingkat Perusahaan dan Pemerantaraan

Gizi Tenaga Kerja

Pengertian Gizi Kerja

Gizi di tempat kerja sebagai aspek kesehatan di tempat kerja memainkan peran penting, baik dalam kesejahteraan maupun dalam meningkatkan disiplin dan produktivitas, karena karyawan menghabiskan lebih dari 35% waktu mereka di tempat kerja setiap hari untuk melakukan apa yang perlu mereka lakukan Gizi yang benar. cukup dan tergantung pada jenis/beban pekerjaan yang akan dilaksanakan.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Keadaan Gizi Tenaga Kerja

  1. Jenis kegiatan (ringan, sedang, berat) yang melibatkan beban kerja.
  2. Faktor tenaga kerja meliputi ketidaktahuan, jenis kelamin, usia, kehamilan, menyusui, kebiasaan makan yang buruk, kondisi kesehatan dari infeksi saluran pencernaan bagian atas dan infeksi bakteri, tingkat kesejahteraan yang tinggi tanpa perawatan gizi, sehingga kekurangan gizi secara umum berupa makan berlebihan, pola makan, disiplin, motivasi dan dedikasi.
  3. Faktor lingkungan kerja sebagai beban tambahan, meliputi faktor fisik, kimia, biologis, fisiologis (ergonomis) dan psikologis. Pekerjaan dan stres tambahan di tempat kerja adalah stres panas, bahan kimia, parasit dan mikroorganisme, faktor psikologis dan kesejahteraan.
  • Faktor-faktor Penentu Kebutuhan Gizi

  1. Ukuran tubuh (tinggi dan berat badan)
  2. Usia
  3. Jenis kelamin
  4. Kegiatan sehari-hari
  5. Kondisi tubuh tertentu (wanita hamil dan menyusui)
  6. Lingkungan kerja
  • Standar Penyediaan Makanan Bagi Pekerja

Setelah kebutuhan energi (kalori) diketahui, perlu dipikirkan bagaimana kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dalam menu sehari-hari pekerja: karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral, serta zat lain dalam tubuh harus seimbang (WNPG VIII , 2004), yaitu : Karbohidrat (50-65% energi total), protein (10-20% energi total), lemak (20-30% energi total).

Kondisi di tempat kerja

Lembur dan Shift Kerja :Karyawan yang bekerja lembur 3 (tiga) jam atau lebih akan mendapatkan tambahan makanan dan minuman berupa makanan ringan yang bergizi.

Hal ini juga berlaku untuk pekerja shift malam, termasuk pekerja yang bekerja antara pukul 11:00 hingga 7:00.

Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan.

Perselisihan ketenagakerjaan adalah perselisihan antara pengusaha atau organisasi pengusaha dengan serikat pekerja atau federasi serikat pekerja karena tidak adanya pemahaman yang bertentangan tentang hubungan kerja, kondisi kerja dan/atau syarat kerja. perjanjian atau peraturan dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

Mekari Talenta, Atur Tenaga Kerja Kini Jadi Mudah

Talenta adalah salah satu merk HRIS (human resources information system), yakni software (perangkat lunak) untuk manajemen sumber daya manusia. Software HRIS biasanya bertujuan mengurangi beban kerja administrasi di bidang penggajian, perpajakan karyawan, absensi, dan performance appraisal. Selain itu, Talenta juga menyediakan software database karyawan perusahaan yang memudahkan tim HR dalam data karyawan dimulai data kontrak, gaji, hingga riwayat pendidikan hanya dalam satu aplikasi saja. Kunjungi https://www.talenta.co/fitur/software-hris/software-database-karyawan-perusahaan/ untuk lebih lengkapnya.

Sehingga hadirnya Mekari Talenta memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi HRD yang dapat diakses secara online dan dapat membantu mengotomatisasi proses speerti pembayaran gaji dan absensi dalam suatu dashboard yang mudah digunakan.

Talenta menggunakan business model managed subscription, jadi anda berlangganan secara tahunan ke Talenta untuk menggunakan software ini. Tidak bisa bayar sekali didepan lalu pakai selamanya.

Selain itu, semua data yang ada di dalam aplikasi Mekari Talenta akan terjamin keamanannya, karena kami memiliki kualitas keamanan standar ISO 27001 yang setara dengan bank.

Talenta juga menggunakan teknologi enkripsi sehingga data-data yang tersimpan tidak akan dapat dilihat oleh pihak yang tidak berwenang.

Fitur Mekari Talenta:

Berikut beberapa fitur utama yang dapat membantu HR dalam mengelola sumber daya manusia suatu perusahaan.

  • Software attendance management: untuk mengelola cuti, absen, jadwal shift kerja, timesheet karyawan, dan perhitungan lembur. Dengan aplikasi penghitung lembur Talenta, HR dapat dengan mudah mengelola manajemen lembur karyawan secara hemat dan efisien karena telah terintegrasi dengan fitur payroll, sehingga terhindar dari kesalahan dalam penghitungan. Kenali lebih dalam pada tautan berikut: https://www.talenta.co/fitur/attendance-management/aplikasi-lembur/.
  • Aplikasi absensi online: untuk mengelola kehadiran karyawan tanpa perlu menggunakan mesin fingerprint.
  • Aplikasi HRIS: untuk mengelola database karyawan, proses rekrutmen hingga manajemen aset.
  • Software payroll: untuk melakukan penggajian lebih efisien dengan perhitungan yang akurat dan cepat.
  • Aplikasi slip gaji: untuk mengelola slip gaji karyawan dengan lebih aman dan mudah diakses kapan saja dan dimana saja.

Dengan fitur – fitur ini, HR dapat mengelola rekrutmen karyawan dengan lebih mudah, mulai dari job listing, penjadwalan interview, hingga onboarding hanya dalam satu aplikasi yang terintegrasi dan berbasis online.

Tertarik mencoba aplikasi HRD Talenta? Kunjungi talenta.co sekarang juga!

Image
Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah software HR berbasis komputasi awan yang aman dan telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia. Profil ini dipetakan khusus untuk artikel-artikel editorial dari redaksi Insight Talenta.