Insight Talenta 4 min read

Benefit Karyawan Tetap Apa Saja? Simak Selengkapnya

By Sely AnandaPublished 16 Sep, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Menjadi karyawan tetap memiliki banyak sekali manfaat bagi perusahaan. Apa saja benefit karyawan tetap? Simak selengkapnya di Talenta.

Menjadi karyawan tetap merupakan tujuan dari banyak pencari kerja saat ini. Apa keuntungannya? Tentu saja benefit karyawan tetap yang didapat jauh lebih banyak dibandingkan yang kontrak. 

Perbedaan Karyawan Tetap dan Karyawan Kontrak

Perbedaan karyawan tetap dan karyawan kontrak sebenarnya hanya terdapat pada status kerja di sebuah perusahaan.

Terdapat beberapa aspek yang dapat membantu Anda memahami perbedaan dari karyawan tetap dan kontrak yaitu:

Karyawan Tetap dan Kontrak

Jangka Waktu Kerja

Biasanya karyawan tetap memiliki jangka waktu kerja lebih lama daripada karyawan kontrak.

Sedangkan karyawan dengan status kontrak memiliki jangka waktu kerja yang lebih sebentar.

Biasanya mengikuti dengan perjanjian kerja yang telah disepakati sebelumnya.

Perjanjian Kerja

Perjanjian kerja adalah perjanjian yang dibuat antara karyawan dan perusahaan, di mana perjanjian ini memuat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi kedua belah pihak.

Terdapat dua jenis perjanjian kerja berdasarkan pada waktunya, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) bagi karyawan kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ( PKWTT ) bagi karyawan tetap.

Perbedaannya, karyawan tetap atau PKWTT bisa bekerja dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Sedangkan karyawan kontrak atau PKWT bekerja dengan batas waktu yang sudah diputuskan sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa masa perpanjangan PKWT maksimal hanya 3 tahun berdasarkan pada UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.

Baca juga: Penting bagi HR, Ini Panduan Lengkap UU Ketenagakerjaan Indonesia

Sifat Pekerjaan yang Diberikan

Perbedaan yang terakhir dari karyawan tetap dan kontrak adalah dari sifat pekerjaan atau tugas yang diberikan.

Biasanya karyawan kontrak mendapat tanggung jawab untuk mengerjakan pekerjaan yang berdasarkan pada proyek dengan jangka waktu tertentu saja.

Tidak seperti karyawan tetap yang memang melakukan pekerjaan yang sifatnya tetap dan berkelanjutan, seperti melakukan develop pada produk sesuai dengan permintaan pasar. 

Selain itu, benefit karyawan tetap yang didapat dari perusahaan juga banyak seperti asuransi kesehatan, uang pensiun, hingga jaminan bila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ).

Karyawan Tetap memiliki Benefit lebih besar daripada Karyawan Kontrak

Benefit Karyawan Tetap dari Sisi Asuransi Kesehatan

Kesehatan dan keselamatan karyawan merupakan hal penting yang diperhatikan oleh perusahaan.

Oleh sebab itu, sudah banyak perusahaan yang bekerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi demi dapat memberikan proteksi atau asuransi kesehatan terbaik bagi karyawannya.

Namun sayangnya, di beberapa perusahaan hanya memberikan asuransi kesehatan kepada karyawan tetap saja.

Sementara karyawan kontrak hanya mendapatkan asuransi BPJS kesehatan tanpa adanya asuransi kesehatan tambahan.

Benefit Karyawan Tetap dari Sisi Uang Pensiun

Karena bersifat sementara, karyawan kontrak tidak memiliki hak untuk menerima uang pensiun seperti pada karyawan tetap bila sudah masuk pada usia pensiun.

Tujuan pemberian uang pensiun ini sendiri adalah agar masa tua dari karyawan tersebut dapat terjamin.

Baca juga: Program Benefit Karyawan yang Paling Populer

Benefit Karyawan Tetap dari Sisi Mudahnya Mengajukan Cicilan

Kebutuhan untuk memiliki tempat tinggal atau kendaraan kadang mendorong seorang karyawan untuk mengajukan cicilan, dalam hal ini karyawan tetap memiliki keuntungan karena lebih mungkin disetujui bila mengajukan cicilan.

Hal ini dikarenakan karyawan dengan status tetap dirasa mampu dan dapat menjamin pembayaran cicilan tersebut hingga lunas karena perjanjian kerjanya berdasarkan pada waktu tidak tertentu.

Benefit Karyawan Tetap dari Sisi Jaminan Ketika Terjadi PHK

Meskipun UU Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh bila cara lain seperti mediasi tidak berhasil dilakukan.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) bisa terjadi pada hubungan industrial antara karyawan dan juga pemberi kerja/perusahaan.

Untuk lebih jelasnya, hubungan industrial adalah hubungan yang terjalin antara seluruh pihak berkepentingan dalam menangani proses produksi dan layanan di sebuah perusahaan agar berjalan dengan baik.

Apabila terjadi PHK, UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 156 menyatakan bahwa pengusaha wajib membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak kepada karyawan.

Namun ketentuan itu hanya berlaku untuk karyawan tetap tetap tidak untuk karyawan kontrak.

YouTube video

Manfaatkan Pengelolaan Benefit Karyawan dengan Software

Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan benefit karyawan sangat penting bagi karyawan di sebuah perusahaan.

Namun di era internet seperti sekarang ini, Anda juga bisa menyediakan benefit karyawan secara dua arah.

Artinya, karyawan juga bisa memilih benefit apa saja yang kira-kira cocok untuknya, di luar gaji dan tunjangan.

Untuk memudahkan Anda dalam mengatur benefit yang diterima karyawan, Talenta memiliki Mekari Flex.

Mekari Flex sendiri merupakan fitur yang memungkinkan perusahaan dalam mengatur benefit karyawan yang fleksibel dengan kelebihan sebagai berikut:

  • Akses gaji lebih awal dengan Accessible Salary
  • Dapat memilih benefit karyawan sendiri, seperti member gym, katering makanan sehat, dan sebagainya melalui Flex Benefit
  • Kerja sama dengan berbagai vendor sebagai pilihan karyawan
  • Manajemen benefit karyawan yang lebih transparan dengan saldo yang dapat dilihat secara langsung

Fitur untuk melakukan akses gaji lebih awal di Mekari Flex pada mobile device

Cari tahu selengkapnya mengenai produk Talenta di website Talenta untuk mencoba demo gratis Talenta secara langsung.

Tertarik untuk mencoba aplikasi absensi karyawan dari Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis sistem absensi online dari Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Image
Sely Ananda
Seorang profesional di bidang HR, talent acquisition, dan content writing. Memiliki pengalaman lebih dari 9 tahun di berbagai industri, mulai dari online media, teknologi, e-commerce, hingga retail.