Jam Kerja Karyawan Indonesia Sesuai Jenis Usaha

By MaderendikaPublished 09 Aug, 2019 Diperbarui 20 Maret 2024

Berikut ini adalah informasi mengenai jam kerja karyawan Indonesia sesuai jenis usaha.

Industri pekerjaan memang memiliki spektrum yang sangat luas.

Jenis dan kelasnya, dapat dibedakan menjadi beragam kategori.

Setiap kategori tersebut akan memiliki pola kerja dan aktivitasnya masing-masing.

Salah satu hal yang sangat bergantung pada jenis serta pola kerja perusahaan adalah terkait dengan jam kerja.

Jam kerja karyawan Indonesia sendiri jika diperhatikan terbagi menjadi beberapa kelompok khusus.

Jam kerja sendiri tentu akan berbeda sesuai dengan jenis perusahaannya.

Misalnya, untuk karyawan yang bekerja pada perusahaan konvensional maka jam kerja yang biasa digunakan adalah model biasa yakni absensi karyawan dengan masuk di jam 08.00 pagi dan pulang kerja pukul 17.00 sore.

Berbeda dengan jam kerja yang diterapkan pada perusahaan offshore, perusahaan model ini menerapkan jam kerja on/off, artinya karyawan akan bekerja pada satu tempat di lepas pantai selama waktu kerja tertentu.

Kemudian, setelah waktu tersebut dipenuhi, karyawan akan mendapatkan jatah libur yang lama sebelum kembali lagi berangkat offshore.

Kedua contoh di atas dapat menjadi penjelas bagaimana jam kerja yang diterapkan bergantung pada jenis industrinya.

Untuk memahami penjelasannya lebih lanjut, Anda bisa menyimak penjelasan di bawah ini.

Jam Kerja Karyawan Konvensional

Sebagai seorang pengusaha, Anda wajib memahami jenis jam kerja karyawan Indonesia yang banyak digunakan. Simak penjelasannya berikut ini!

Seperti yang dicontohkan pada contoh pertama di awal artikel tadi, jam kerja konvensional ini merupakan jam kerja yang teratur untuk setiap harinya.

Karyawan diharuskan masuk kerja dan pulang kerja pada jam tertentu yang dianggap secara ideal dapat menjadi waktu yang cukup untuk mengerjakan pekerjaan yang ada.

Jenis jam kerja seperti ini biasa digunakan pada perusahaan konvensional untuk memberi kepastian pada karyawan yang dimilikinya.

Baik dengan 5 hari kerja atau 6 hari kerja, keduanya sama-sama tidak menerapkan sistem lembur untuk karyawan.

Hal ini karena pengaturan jam kantor dianggap dapat memberikan waktu yang cukup untuk karyawan menyelesaikan pekerjaan.

Model jam kerja ini juga dapat dimodifikasi dengan penerapan lembur secara insidental.

Misalnya, untuk perusahaan yang memiliki workload berlebih pada waktu tertentu, lembur dapat dilaksanakan untuk meng-cover pekerjaan tersebut.

Tentu saja, dengan konsekuensi perusahaan memberikan upah lembur pada karyawan yang melaksanakan lembur tersebut.

Jam Kerja Karyawan Shift

Jam kerja karyawan Indonesia juga mengenal sistem pembagian shift kerja karyawan.

Idealnya, jam kerja ini digunakan pada model usaha yang memberikan layanan selama 24 jam penuh pada pelanggannya.

Contohnya, customer service pada layanan online, atau kafe dan restoran 24 jam, dan sebagainya.

Penerapan sistem jam kerja ini, diatur sedemikian rupa sehingga setiap karyawan akan mendapatkan jatah jam kerja yang sama dan waktu kerja yang adil.

Pembagian biasanya dilakukan menjadi tiga, yakni pagi, sore dan malam.

Jadi setiap karyawan akan mendapatkan jatah kerja pada ketiga shift tersebut secara bergantian supaya adil.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah ketentuan dalam membagi karyawan pada shift malam.

Khusus untuk karyawan perempuan, terdapat aturan khusus dimana perusahaan wajib memberikan kompensasi tambahan apabila karyawan perempuan diberikan shift malam.

Selain itu, untuk karyawan perempuan di bawah usia 18 tahun dan sedang hamil, tidak boleh ditempatkan pada shift malam.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Jam Kerja On/Off

Sistem jam kerja ini, seperti yang dicontohkan pada ilustrasi kedua pada bagian awal tadi, memberikan jatah kerja dan libur pada rentang waktu yang panjang.

Karyawan memiliki tanggung jawab bekerja selama beberapa minggu atau bulan, dengan ganjaran libur yang didapatkan juga sebanding dengan waktu kerja yang diberikan pada setiap periode waktu.

Penerapan sistem jam kerja ini, biasa terjadi pada industri pengeboran minyak lepas pantai, pengawas mercusuar, industri pelayaran, dan sebagainya.

Industri tersebut mengharuskan karyawan bekerja jauh dari tempat tinggalnya untuk beberapa waktu yang cukup lama, agar tidak merepotkan karyawan dalam bekerja.

Jam Kerja Freelance atau Pekerja Lepas

Jam kerja yang diterapkan tidak hanya berlaku untuk pekerja tetap saja, namun juga bagi pekerja lepas.

Jika melihat ketiga jenis jam kerja di atas, terdapat pola tertentu dalam pemberlakuan jam kerja pada karyawan yang bersangkutan.

Sedikit berbeda dengan jenis keempat ini, jam kerja yang dilakukan oleh pekerja lepas atau remote worker sedikit berbeda.

Jam kerja ini sangat fleksibel dan bergantung pada pekerjanya sendiri.

Waktu kerja ditentukan secara mandiri, serta waktu libur atau off yang juga ditetapkan dengan cara yang sama.

Yang terpenting dari sistem jam kerja ini adalah orientasi pada hasil kerja yang ditargetkan.

Setiap pekerja bebas bekerja kapanpun dan libur kapanpun, selama target kerja tercapai dan hasilnya memenuhi standar.

Keempat jenis jam kerja karyawan Indonesia tersebut merupakan jenis yang bisa dikatakan paling sering digunakan.

Memang untuk menentukan model jam kerja yang digunakan harus menyesuaikan dengan bentuk usaha serta lokasi.

Namun untuk membantu pembagian jam kerja dan shift kerja karyawan, Anda bisa menggunakan Talenta.

Software Payroll Indonesia ini memungkinkan Anda mengatur alokasi karyawan dengan lebih mudah dan tanpa kesalahan.

Segera gunakan Talenta untuk pengaturan jam kerja karyawan lebih efisien!

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Maderendika