Cerita Talenta 3 min read

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017 Bertambah, Apakah Sudah Tahu?

By talentaPublished 24 Mar, 2017

Apakah Anda sudah merencanakan waktu liburan di tahun ini tetapi jatah cuti sudah habis terpakai? Kabar gembira dari pemerintah karena hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 ternyata bertambah lagi.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016 dan Nomor SKB/02/Menpan-RB/2016, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Hal ini menjadikan 1 Juni sebagai hari libur nasional. Sebelum adanya perubahan ini, hari libur nasional berjumlah 14 hari dan cuti bersama selama 4 hari, setelah perubahan, libur nasional bertambah menjadi 15 hari dan cuti bersama menjadi 6 hari.

Berikut tanggal-tanggal yang penting untuk dicatat:

A. Hari Libur Nasional Tahun 2017

No Tanggal Hari Keterangan
1 1 Januari Minggu Tahun Baru 2017 Masehi
2 28 Januari Sabtu Tahun Baru Imlek 2568
3 28 Maret Selasa Hari Raya Nyepi
4 14 April Jumat Wafat Isa Almasih
5 24 April Senin Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6 1 Mei Senin Hari Buruh Internasional
7 11 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2561
8 25 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih
9 1 Juni Kamis Hari Lahir Pancasila
10 25 – 26 Juni Minggu -Senin Hari Raya Idul Fitri 1438
11 17 Agustus Kamis Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12 1 September Jumat Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13 21 September Kamis Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14 1 Desember Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
15 25 Desember Senin Hari Raya Natal

B. Cuti Bersama Tahun 2017

No Tanggal Hari Keterangan
1 2 Januari Senin Tahun Baru 2017 Masehi
2 27, 28, 29 dan 30 Juni Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
3 26 Desember Selasa Hari Raya Natal

Baca juga: Panduan Lengkap Cuti Karyawan dan Bagaimana HRIS Bisa Membantu Prosesnya

C. Hari Kejepit Nasional

No Tanggal Hari Keterangan
1 27 Maret Senin Sebelum Hari Raya Nyepi
2 12 Mei Jumat Setelah Hari Raya Waisak
3 26 Mei Jumat Setelah Hari Kenaikan Isa Almasih
4 2 Juni Jumat Setelah Hari Pancasila
5 18 Agustus Jumat Setelah Hari Kemerdekaan
6 22 September Jumat Setelah Tahun Baru Islam

 

Jangan khawatir jika Anda memiliki jatah cuti yang tinggal sedikit tetapi tetap ingin berlibur, di tahun 2017 ini terdapat 6 hari kejepit nasional (harpitnas) sepanjang tahun 2017. Anda bisa mengambil waktu berlibur lebih panjang dikarenakan harpitnas kebanyakan jatuh pada hari Jumat.

Bagi perusahaan, saatnya Anda atur cuti karyawan dengan mudah. Tinggalkan cara lama yang memusingkan dan beralih ke software HRIS yang memudahkan pekerjaan. Salah satuya dengan attendance software Talenta.

Software HRIS Talenta memiliki banyak kemudahan seperti;

  • Perhitungan payroll terintegrasi dan komprehensif. Anda tidak perlu lagi menghitung gaji dengan cara manual. Dengan Talenta Anda bisa menghitung gaji secara otomatis langsung dengan komponen pajak dan potongan lainnya.
  • Employee Self-Service, dimana karyawan bisa mengakses layanan perusahaan dalam genggaman smartphone. Mulai dari absensi online, pengajuan cuti dan lembur hingga akses informasi lainnya seperti employee benefit.
  • Mekari Flex, perusahaan bisa mengelola benefit karyawan tanpa harus mengganggu arus kas.
  • Manajemen jam kerja. Perusahaan bisa mengatur dan melacak jam kerja, cuti, dan lembur karyawan secara real-time dan rekapan pun bisa diolah secara otomatis.
  • Employee performance, perusahaan bisa melakukan penilaian kinerja dengan Talenta dengan mudah.

Penting bagi perusahaan untuk beralih digital di masa sekarang era revolusi industri digital salah satunya di bidang HRIS. Tinggalkan cara manual dan saatnya beralih ke sistem yang lebih otomatis.

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar dibawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

 

talenta