Cerita Talenta 2 min read

Inilah Perkiraan Daftar Libur dan Cuti Bersama 2018

By talentaPublished 29 Sep, 2017

Tak terasa akhirnya pun telah memasuki penghujung kuarter ketiga di tahun 2018. Artinya, sebentar lagi setiap karyawan akan bersiap menyambut tahun 2018. Sebagian besar mungkin sudah merencanakan liburan untuk mengisi hari libur nasional, cuti bersama 2018 atau menghabiskan jatah cuti karyawan yang ada.

Berdasarkan rangkaian proses pembahasan yang telah dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.

Dalam keputusan bersama tersebut telah ditetapkan bahwa jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, serta cuti bersama selama 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Jadi, kapan saja hari dan tanggal libur serta cuti bersama nasional di tahun 2018? Simak selengkapnya di bawah ini.

Rincian Hari Libur Nasional 2018

  1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
  2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
  3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
  4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
  5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
  6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
  7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
  8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
  9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
  10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
  12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
  13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
  14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
  15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;

Rincian Cuti Bersama 2018

  1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
  2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.

Itulah perkiraan libur dan cuti bersama di tahun 2018.Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 pun memenuhi efisiensi mauoun efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Lalu, sudahkah Anda mengajukan cuti melalui aplikasi HRIS dan memiliki rencana atas cuti Anda? Yuk, ajukan cuti dengan mudah dengan aplikasi Talenta. Aplikasi berbasis web dan mobile yang memudahkan karyawan mengajukan cuti hanya dari genggaman smarthone, mulai dari melihat jatah cuti hingga menunggu persetujuan.

Begitu pun HR dan manajer Anda. Mereka hanya perlu melihat pengajuan di aplikasi dan menyetujui dimana dan kapan saja. Mudah, nyaman, dan serba online. Mudahkan birokrasi cuti yang panjang dengan aplikasi HRIS Talenta.

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

talenta