Cerita Talenta 2 min read

Cara Karyawan Mengundurkan Diri dari Perusahaan

By talentaPublished 28 Sep, 2016

Pengunduran diri karyawan adalah hal yang wajar terjadi di perusahaan. Bahkan perusahaan yang mendeklarasikan diri sebagai tempat kerja terbaik pun tidak dapat menghindari hal ini. Namun, ternyata ada banyak cara karyawan mengundurkan diri dari perusahaan yang umum terjadi. Apa saja, ya?

Jika selama ini yang terlihat adalah karyawan mengundurkan diri secara baik-baik, faktanya mereka mengundurkan diri lewat beberapa “jalur” menurut latar belakang yang berbeda-beda juga.

Hal ini dapat disebabkan oleh sikap dari karyawan tersebut atau memang faktor eksternal seperti budaya terutama dari kebijakan HRD perusahaan. Pun dengan keduanya yang menyebabkan cara karyawan mengundurkan diri begitu beragam.

Lalu, apa saja jenis pengunduran diri yang biasanya terjadi pada karyawan? Simak artikel berikut ini.

Berhenti Bekerja Sesuai Prosedur

Salah satu jenis pengunduran diri digunakan karyawan saat mengundurkan diri dari perusahaan adalah dengan mengikuti prosedur yang berlaku di perusahaan.

Pertama-tama, mereka berkomunikasi dengan atasannya untuk menjelaskan alasan mengapa mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.

Setelah surat resign resmi diterima manajer dan HRD, pegawai tersebut akan tetap bekerja di perusahaan yang sama hingga satu bulan sebelum tanggal resmi berhenti kerja (one-month-notice). Selain itu, mereka juga membanu proses transisi kerja dengan baik.

Kabur

Kabur juga merupakan salah satu cara karyawan mengundurkan diri yang cukup sering dilakukan oleh karyawan. Mereka akan berhenti masuk kantor secara tiba-tiba dan memutus semua bentuk komunikasi dengan perusahaan.

Pegawai yang meninggalkan tempat kerja dengan cara seperti ini tentunya akan meninggalkan kesulitan untuk perusahaan dalam masa transisi. Tidak jarang jika perusahaan langusng melakukan blacklist bagi karyawan yang memilih mengunduran diri melalui jalur ini.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

PHK terjadi bukan hanya karena karyawan telah mendapatkan 3x surat peringatan atau merugikan perusahaan saja. Bisa jadi mereka terkena PHK bisa juga karena perusahaan tempat mereka bekerja bangkrut atau berhenti beroperasi sehingga karyawan harus dirumahkan.

Meskipun seorang karyawan mengundurkan diri dengan “tidak baik-baik”, ternyata hal itu bukan sepenuhnya salah mereka. Bisa jadi hal tersebut merupakan cerminan manajer dan perusahaan itu sendiri.

Jika perusahaan dan manajer memperlakukan karyawan dengan layak, maka mereka juga akan meninggalkan perusahaan dengan cara yang baik juga. Hal itu juga dapat menjadi bahan pelajaran dan evaluasi bagi manajer dan departemen HRD dalam meningkatkan pelayanan terhadap karyawannya.

Meski demikian, supaya hubungan antar karyawan dengan perusahaan tetap berjalan dengan baik, maka penyelesaikan mengenai pengunduran diri dapat dilakukan secara kekeluargaan serta tetap taat aturan. Terutama sebagai tim HR, penting bagi Anda agar memahami segala tipe dan cara pengunduran diri karyawan secara terperinci.

Selain itu, Anda dapat menggunakan layanan Talenta untuk mengelola data personal serta kinerja karyawan dengan cepat dan akurat. Aplikasi Talenta menyediakan fitur Administrasi HR dapat membantu Anda menyiapkan new employee melalui tahapan onboarding hingga pemutusan hubungan kerja yang dapat disesuaikan dengan regulasi perusahaan.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

 

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir untuk jadwalkan demo Talenta gratis dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

talenta