Bolehkah Satu Keluarga Berada dalam Satu Perusahaan?

By Mekari TalentaPublished 23 Sep, 2016 Diperbarui 20 Maret 2024

Bolehkah satu perusahaan mempekerjakan dua orang atau lebih dalam satu keluarga yang sama? Baik itu suami-istri, bapak-anak, kakak-adik, maupun hubungan keluarga yang lain?

Dilihat secara kasat mata, memang ada perusahaan yang melarang hal itu terjadi, tetapi ada juga perusahaan yang membiarkan itu terjadi.

Namun nyatanya di lapangan, perusahaan cenderung melarang adanya satu keluarga yang bekerja dalam satu perusahaan karena dianggap bakal menjadi potensi buruk bagi produktivitas karyawan itu sendiri.

Lantas bagaimana aturannya dan apa saja pertimbangan untuk tidak mengizinkan satu keluarga berada dalam satu tempat kerja?

Aturan Satu Keluarga dalam Satu Perusahaan

Pada dasarnya, tidak ada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai ketentuan boleh/tidaknya mempekerjakan satu pekerja dalam satu keluarga untuk bekerja di tempat yang sama.

Berdasarkan ketentuan Pasal-153 ayat (1) huruf-f UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, larangan memiliki hubungan darah dan atau ikatan perkawinan hanya berlaku bila telah diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama atau Peraturan Perusahaan.

Walaupun dalam beberapa perusahaan bahkan ada kesempatan bagi anak-anak pegawai untuk ikut menjadi pegawai juga sepanjang memenuhi kualifikasi.

Kira-kira pertimbangan apa saja yang dilakukan oleh perusahaan saat mereka melarang hubungan keluarga dalam satu perusahaan?

Potensi berimbasnya konflik pekerjaan terhadap kehidupan atau sebaliknya

Ketika terjadi masalah dalam rumah tangga, misalnya pasangan suami-istri tersebut hingga tidak saling berbicara satu sama lain.

Nah, hal semacam itu sangat mungkin berimbas di kantor sehingga mengganggu profesionalitas kerja. Demikan halnya jika terjadi konflik di kantor, sangat mungkin hal tersebut cukup berimbas terhadap kehidupan rumah tangga juga.

Potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) hingga KKN

Misalnya sang adik bekerja di bagian pembelian dan kakak sebagai project manager. Bisa jadi dalam suatu proses bidding tender, kakak bertanya pada adik mengenai penawaran yang masuk, padahal sebenarnya ini adalah informasi yang sifatnya rahasia (confidential).

Kakak juga bisa mengarahkan adik untuk memenangkan vendor yang ia inginkan. Ada pula kemungkinan apabila pihak vendor memberikan bonus tertentu kepada kakak atau adik, maka pasangan bersaudara tersebut bisa bekerja sama yang mengarah kepada KKN.

Baca juga: Larangan Menikah dengan Rekan Sekantor, Apakah Masih Penting Diterapkan?

Potensi timbulnya subyektivitas dalam pekerjaan

Subyektivitas dalam hal ini mencakup beragam hal, mulai dari penilaian kinerja, pemberian reward and punishment, dan sebagainya.

Misalnya ada salah satu pegawai yang memiliki ayah yang sudah menduduki posisi senior di kantor, ketika sang anak tersebut memperoleh promosi jabatan, apakah promosi tersebut murni karena prestasi kerja? Atau turut dipengaruhi posisi yang dimiliki ayahnya?

Jika penilaian promosi tersebut memang murni dari prestasi kerja, sangat mungkin akan timbul gossip atau omongan yang kurang mengenakkan dari rekan-rekan kerja.

Potensi Kecurangan

Alasan lainnya kenapa banyak perusahaan yang melarang adanya satu anggota keluarga berada dalam satu perusahaan adalah adanya potensi kecurangan atau fraud. Ini sering terjadi terutama jika menyangkut kedisiplinan misalnya buddy punching dalam absensi atau mengelabui uang reimbursement.

Baca juga: Mengenal Fraud Triangle dalam Lingkungan Kerja

Dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, jelaslah kini mengapa perusahaan memilih untuk melarang karyawan untuk merekomendasikan keluarga dekatnya untuk bekerja dalam satu perusahaan yang sama.

Jika Anda sedang merencanakan untuk bekerja satu kantor dengan ayah, saudara kandung, atau menikah dengan rekan kerja di kantor yang sama, gali sebanyak mungkin informasi mengenai peraturan perusahaan yang mengatur akan hal ini.

Diskusikan dengan atasan atau bagian HRD. Yang terpenting, selalu jaga profesionalisme dan pisahkan kehidupan antara ranah professional dan pribadi.


Insight Talenta merupakan blog HR dan payroll yang dikelola oleh Talenta, penyedia layanan jasa software HRIS yang telah dipercaya oleh banyak perusahaan di berbagai industri dalam mengelola karyawan.

Fungsi Talenta mulai dari mempermudah manajemen jadwal kerja dan shift karyawan hingga sistem payroll dan benefit karyawan.

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Image
Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah software HR berbasis komputasi awan yang aman dan telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia. Profil ini dipetakan khusus untuk artikel-artikel editorial dari redaksi Insight Talenta.