11 Jenis-Jenis Bonus yang Dapat Diterima Karyawan

By Mekari TalentaPublished 19 Jan, 2023 Diperbarui 20 Maret 2024

Salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh karyawan selain gaji bulanan adalah bonus. Terdapat beberapa jenis bonus karyawan yang dapat diterapkan oleh perusahaan.

Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah Dan Pendapatan Non Upah, bonus didefinisikan sebagai imbalan berbentuk uang atau hal lain yang diberikan kepada karyawan sebagai apresiasi kinerja dan prestasi.

Terdapat dua macam bonus yang diklasifikasikan dalam surat edaran ini, yaitu bonus sebagai komponen upah dan non-upah (salah satu contoh dari bonus non-upah tersebut ialah fasilitas seperti mobil). Jumlah bonus karyawan di satu perusahaan tentunya berbeda dengan perusahaan.

Hal ini tergantung dari kekuatan finansial dari perusahaan tersebut. Begitu juga dengan jumlah pemberiannya, ada perusahaan yang hanya mampu memberikan bonus sekali dalam setahun, namun ada juga yang bahkan hingga dua kali dalam setahun.

Dalam esensinya, konsep bonus karyawan merujuk pada tambahan pendapatan yang diberikan oleh perusahaan di luar gaji pokok, sebagai bentuk penghargaan atas prestasi atau pencapaian tertentu.

Bonus bagi karyawan merupakan jenis pemasukan selain gaji yang diatur oleh ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Berikut kutipan dari Pasal 8:

  • (1) “Pendapatan non-upah seperti tunjangan hari raya keagamaan”
  • (2) “Selain tunjangan hari raya keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengusaha dapat memberikan pendapatan non-upah berupa: insentif, bonus, penggantian biaya fasilitas kerja, dan/atau, pembayaran layanan tertentu pada bidang usaha tertentu.

Untuk lebih mengenal hak-hak karyawan atas bonus, mari kita mengenal jenis-jenis bonus apa saja yang dapat diterima oleh seorang karyawan.

1. Bonus Tahunan

Salah satu jenis bentuk penghargaan yang umumnya diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya adalah bonus tahunan.

Bonus ini memiliki karakteristik yang khas dan umumnya diberikan setiap akhir tahun ketika perusahaan berhasil mencapai hasil yang menguntungkan saat penutupan laporan keuangan.

Bonus tahunan ini tidak hanya diterapkan dalam sektor karyawan swasta, tetapi juga di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua perusahaan memberikan bonus tahunan kepada para karyawan.

Bonus ini sebenarnya mencerminkan sikap kemurahan hati perusahaan terhadap para pekerjanya, oleh karena itu, keberadaan bonus ini bersifat opsional dan tergantung pada kebijakan perusahaan.

Bonus tahunan memiliki sifat kompensasi variabel yang umumnya diberikan dalam bentuk uang tunai.

Perhitungan dan penentuan pemberian bonus tahunan karyawan biasanya didasarkan pada kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Jika perusahaan mampu mencapai atau bahkan melampaui target tertentu, biasanya bonus akan diberikan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.

Target yang menjadi dasar pemberian bonus tidak hanya berfokus pada pencapaian keuangan semata, melainkan juga pada target non-keuangan.

Setiap perusahaan memiliki sasaran yang ingin dicapai, dan bonus tahunan biasanya diberikan jika sasaran tersebut berhasil terlampaui.

Terlebih lagi, jenis bonus yang satu ini juga mencerminkan apresiasi perusahaan terhadap kerja keras yang telah diberikan oleh para karyawan.

Jadi, bonus tahunan dalam konteks bisnis adalah salah satu bentuk penghargaan finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai hasil dari pencapaian target dan kontribusi yang mereka berikan.

Hal ini tidak hanya menciptakan insentif bagi karyawan untuk bekerja lebih baik, tetapi juga membina hubungan yang positif antara perusahaan dan karyawan, serta memotivasi para karyawan untuk terus memberikan hasil terbaik bagi perkembangan perusahaan.

Baca Juga: Bonus Tahunan Karyawan untuk Meningkatkan Motivasi Kerja

2. Bonus Prestasi

Secara paralel dengan bonus tahunan, banyak perusahaan juga menerapkan bonus sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasi yang telah diperoleh oleh karyawan.

Sebagai contoh, bonus diberikan kepada karyawan yang mencapai prestasi terbaik dalam jangka waktu tertentu, seperti penghargaan Karyawan Terbaik dalam setahun atau Employee of the Year.

Dalam hal ini, bonus prestasi bertujuan untuk mengapresiasi karyawan yang telah menunjukkan dedikasi dan usaha ekstra dalam pekerjaannya.

Bonus semacam ini dapat menjadi insentif yang kuat untuk mendorong karyawan agar selalu berkinerja tinggi dan berusaha mencapai hasil terbaik dalam pekerjaan mereka.

Bonus prestasi tidak hanya memberikan dampak positif terhadap karyawan individual, tetapi juga dapat memberikan dampak yang baik bagi keseluruhan budaya kerja perusahaan.

Ini menciptakan atmosfer kompetitif yang sehat dan mendorong pertumbuhan profesional di antara karyawan.

Pemberian bonus prestasi didasarkan pada pencapaian prestasi karyawan, yang sering kali mencakup kriteria seperti produktivitas, kualitas kerja, inovasi, dan kontribusi positif terhadap tim atau proyek.

Bonus semacam ini bukan hanya sekedar hadiah finansial, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan terhadap usaha dan dedikasi yang telah diberikan oleh karyawan.

Dalam rangka menjaga transparansi dan keadilan, perusahaan perlu memastikan bahwa kriteria pemberian bonus prestasi dijelaskan dengan jelas kepada seluruh karyawan.

Ini membantu menciptakan pemahaman yang merata tentang bagaimana bonus diberikan dan apa yang diharapkan dari karyawan.

Dengan demikian, jenis bonus prestasi adalah mekanisme penghargaan yang berfungsi untuk menghargai dan merangsang karyawan yang berprestasi di dalam perusahaan.

Bonus semacam ini memiliki dampak yang luas, mulai dari memberikan insentif kepada karyawan hingga membentuk budaya kerja yang dinamis dan kompetitif.

Baca Juga: 8 Manfaat Nyata Menyediakan Makan Siang Bagi Karyawan

3. Gaji ke-13

Tunjangan Gaji Ke-13 merupakan tambahan gaji yang diberikan kepada para pegawai negeri dan aparatur negara pada akhir tahun.

Tunjangan ini sebenarnya setara dengan jenis bonus tahunan yang diterima oleh karyawan swasta. Perbedaannya hanya terletak pada istilah yang digunakan.

Tunjangan Gaji Ke-13 memiliki tujuan yang serupa dengan bonus tahunan, yaitu memberikan penghargaan kepada pegawai yang telah berkontribusi sepanjang tahun.

Ini juga dapat berfungsi sebagai insentif untuk menjaga motivasi dan kinerja pegawai tetap optimal.

Pemberian Tunjangan Gaji Ke-13 didasarkan pada prinsip penghargaan terhadap kesetiaan dan usaha keras pegawai dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan pengakuan kepada sektor publik atas kerja mereka yang berkelanjutan.

Meskipun istilahnya berbeda, Tunjangan Ke-13 sejatinya memiliki dampak yang serupa dengan bonus tahunan di sektor swasta.

Ini adalah salah satu bentuk apresiasi yang dapat meningkatkan loyalitas dan semangat kerja para pegawai negeri serta aparatur negara.

Baca Juga: Komponen Penting Penggajian Untuk Proses Payroll Karyawan

4. Bonus Retensi

Bonus Insentif Retensi merupakan bentuk dorongan yang digunakan untuk mencegah karyawan meninggalkan perusahaan.

Agar memperoleh insentif ini, karyawan biasanya diminta untuk menandatangani perjanjian yang menegaskan komitmen mereka untuk tetap bekerja di perusahaan selama periode tertentu.

Tujuan utama dari jenis bonus Insentif Retensi adalah menjaga kestabilan tenaga kerja dan mencegah kehilangan karyawan berpotensi.

Ini sering digunakan dalam situasi di mana perusahaan menghadapi risiko kehilangan personel kunci yang dapat berdampak negatif pada operasional dan produktivitas.

Proses penandatanganan perjanjian retensi membantu menciptakan kesepakatan yang jelas antara perusahaan dan karyawan.

Karyawan yang setuju untuk tetap bekerja selama jangka waktu tertentu menerima insentif yang dapat berupa bonus tunai atau bentuk kompensasi lainnya.

Meskipun tujuannya berbeda dari bonus prestasi atau bonus tahunan, Insentif Retensi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap loyalitas dan kontribusi karyawan.

Dalam banyak kasus, ini adalah cara efektif bagi perusahaan untuk mempertahankan talenta berharga dan mendorong karyawan untuk berinvestasi dalam pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

5. Profit Sharing

Profit sharing atau yang lebih dikenal sebagai bagi hasil ini dibagikan ke karyawan berdasarkan keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan dan jumlah saham yang dimiliki karyawan.

Makin besar keuntungan yang didapatkan perusahaan, makin besar pula jumlah bonus dan benefit karyawan.

Beberapa perusahaan memang memiliki program kepemilikan saham bagi karyawan atau yang juga dikenal sebagai employee stock option program dimana program ini memungkinkan karyawan untuk memiliki saham di tempat kerja mereka.

Kepemilikan saham ini akan memacu karyawan untuk bekerja lebih giat lagi bagi kemajuan perusahaan.

Dengan beragamnya jenis bonus yang dapat diberikan perusahaan ke karyawan, tentunya akan semakin banyak juga tugas bagian penggajian untuk melakukan penghitungan secara teliti.

Untuk membuat pengerjaan ini menjadi lebih efisien, tentunya HRD memerlukan suatu sistem yang terintegrasi untuk membuat pembayaran berbagai jenis bonus karyawan tersebut menjadi lebih lancar dan akurat.

Untuk itu, sistem HRIS Talenta hadir untuk membantu Anda dalam melakukan penghitungan penggajian dan pembayaran bonus secara efisien dan menghemat waktu Anda hingga 70%.

Dengan sistem ini, Anda hanya tinggal melakukan run payroll dan gaji secara otomatis akan langsung ter-transfer ke rekening masing-masing karyawan penerima bonus beserta tanggal yang ditetapkan kapan bonus tersebut akan cair.

Bagaimana dengan perusahaan yang tidak memberikan satupun bonus terhadap karyawannya? Sebenarnya masalah pembagian bonus ini tidak diatur secara khusus dalam UU Ketenagakerjaan atau payung hukum lain.

Namun dengan adanya pembagian bonus, hal ini akan mempengaruhi produktivitas karyawan di tahun berikutnya. Bonus tahunan memberikan harapan besar kepada karyawan jika dibandingkan dengan insentif kinerja bulanan.

Karyawan akan lebih berorientasi profit dalam bekerja, dan tentunya hal ini juga menyehatkan bisnis perusahaan.

Tertarik untuk mencoba Talenta? Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

6. Bonus Akhir Tahun

Seperti namanya, jenis bonus karyawan yang satu ini diberikan pada setiap akhir tahun.

Memang mungkin sedikit mirip dengan bonus tahunan yang diberikan secara periodik setiap tahun jika perusahaan mencapai target yang ditentukan.

Namun untuk bonus akhir tahun, secara spesifik diberikan di akhir tahun jika perusahaan mampu menunjukkan performa yang melebihi target.

Kedua jenis bonus ini, bonus tahunan dan bonus akhir tahun sebenarnya memang mirip namun memiliki perbedaan secara definisi.

Pada prakteknya tidak jarang perusahaan menyampaikan kedua bonus ini secara bersamaan untuk menyederhanakan proses administrasi dan perhitungannya.

Besarannya mengacu pada persentase jumlah gaji pokok yang diterima dan yang tercantum dalam surat kontrak kerja atau sejenis.

Pemberian Bonus Karyawan Tahunan

7. Tantiem

Tantiem, sebuah bentuk bonus tahunan yang mungkin kurang umum di kalangan umum, memiliki fokus yang lebih spesifik dan ditujukan pada jajaran manajemen perusahaan.

Tantiem diberikan kepada karyawan di peringkat Direksi dan Komisaris oleh pemegang saham saat perusahaan mencapai kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

Kriteria ini umumnya terhubung dengan pencapaian laba bersih, sebagaimana dicatat dalam Pasal 70 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Ketika perusahaan mencapai laba bersih di atas target yang telah ditentukan, bagian dari laba ini kemudian akan diberikan sebagai tambahan bonus kepada para karyawan yang ditetapkan oleh para pemegang saham perusahaan.

Tantiem mencerminkan pengakuan terhadap pencapaian tingkat manajemen tertentu dan mendorong para pemimpin perusahaan untuk berkontribusi maksimal terhadap kesuksesan perusahaan.

Baca Juga: Contoh Feedback untuk Karyawan dan Atasan yang Ideal

8. Bonus Kinerja Tim

Sesuai dengan prinsip sebelumnya, bonus kinerja tim diberikan kepada kelompok yang berhasil bekerjasama mencapai target sesuai rencana.

Pemberian jenis bonus bagi prestasi tim ini memiliki potensi untuk menggenjot semangat karyawan dalam berusaha keras dan mencapai tujuan bersama.

Selain itu, bonus semacam ini juga mampu memperkuat budaya kerja tim yang positif dan kolaboratif di dalam perusahaan.

Ketika tim berhasil mencapai tujuan yang ditetapkan, pemberian bonus kinerja tim dapat menjadi pemicu motivasi tambahan bagi para anggota tim.

Ini mengirim pesan kuat bahwa kerja keras dan kolaborasi berbuah hasil positif.

Tidak hanya mendorong individu untuk berkontribusi secara lebih efektif, tetapi juga merangsang semangat tim yang solid.

Selain manfaat langsung bagi karyawan, bonus kinerja tim juga berdampak pada budaya kerja.

Tim yang bekerja bersama-sama untuk meraih kesuksesan akan membantu memperkuat norma kerja yang positif dan kolaboratif di seluruh perusahaan.

Semakin sering budaya ini ditanamkan, semakin erat pula ikatan tim yang terjalin.

Namun, perlu diingat bahwa bonus kinerja tim harus dirancang dengan cermat dan adil.

Kriteria pencapaian target harus jelas dan terukur, serta semua anggota tim harus mendapatkan pengakuan sesuai dengan kontribusi masing-masing.

Transparansi dalam sistem pemberian bonus sangat penting untuk menjaga integritas dan mencegah perasaan ketidakpuasan di antara anggota tim.

Dalam konteks perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis, kolaborasi merupakan elemen kunci.

Bonus kinerja tim adalah cara efektif bagi perusahaan untuk mendorong kerja tim yang produktif, saling mendukung, dan berfokus pada hasil bersama.

Dengan mendukung tim dalam pencapaian tujuan, perusahaan memberikan sinyal positif bahwa usaha kolektif dihargai dan diberi penghargaan.

9. Bonus Loyalitas

Seperti yang dapat diartikan dari namanya, bonus loyalitas diberikan kepada karyawan yang telah memberikan kontribusi dalam perusahaan selama periode waktu yang cukup lama.

Bonus ini biasanya diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan karyawan terhadap perusahaan, dan hal ini sering kali dihitung setelah beberapa tahun bekerja.

Pemberian jenis bonus loyalitas dapat terjadi pada berbagai momen, seperti akhir tahun, peringatan ulang tahun perusahaan, atau bahkan pada peringatan anniversary karyawan yang bersangkutan.

Bonus loyalitas memiliki tujuan utama untuk menghargai dedikasi dan komitmen jangka panjang yang ditunjukkan oleh karyawan terhadap perusahaan.

Ketika seorang karyawan tetap berada dalam satu perusahaan selama periode waktu yang lama, ini menunjukkan bahwa karyawan tersebut telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai tujuan perusahaan dan menjaga kontinuitas operasional.

Dengan memberikan bonus loyalitas, perusahaan tidak hanya memperlihatkan rasa terima kasih, tetapi juga mendorong karyawan lain untuk menjadi lebih berkomitmen dalam jangka panjang.

Pemberian bonus loyalitas juga memiliki dampak positif pada budaya perusahaan.

Ini menciptakan lingkungan di mana karyawan merasa dihargai dan diperhatikan atas kontribusi mereka dalam jangka panjang.

Selain itu, bonus loyalitas juga dapat membantu membangun hubungan yang lebih kuat antara perusahaan dan karyawan, meminimalisir angka perputaran karyawan, serta mendorong atmosfer kerja yang positif.

Namun, penting untuk mengatur kriteria dan skema pemberian bonus loyalitas dengan jelas dan adil.

Hal ini memastikan bahwa karyawan yang memang telah memberikan kontribusi yang signifikan selama periode waktu tertentu mendapatkan pengakuan yang pantas.

Kejelasan mengenai persyaratan dan perhitungan bonus loyalitas akan memastikan bahwa proses pemberian bonus berlangsung transparan dan tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan karyawan.

Dalam rangka membangun hubungan yang erat dengan karyawan yang setia dan memotivasi mereka untuk tetap berkontribusi dalam jangka panjang, bonus loyalitas adalah salah satu alat yang efektif.

Penghargaan ini tidak hanya mendorong loyalitas, tetapi juga mengirimkan pesan positif bahwa perusahaan menghargai setiap tahun yang telah dihabiskan oleh karyawan dalam mendukung visi dan misi perusahaan.

Baca Juga: Contoh Data Karyawan yang Dibutuhkan Perusahaan

10. Bonus Berdasarkan Prestasi Bisnis Perusahaan

Salah satu bentuk jenis bonus karyawan yang umumnya diterapkan adalah bonus hasil usaha perusahaan.

Jenis bonus ini diberikan kepada karyawan setelah perusahaan mencapai hasil positif dari operasi bisnisnya, seperti peningkatan laba bersih atau volume penjualan yang meningkat.

Bonus semacam ini dianggap sebagai insentif yang langsung terhubung dengan prestasi bisnis perusahaan secara keseluruhan.

Dalam skenario bonus hasil usaha, pemberian bonus didasarkan pada kinerja finansial perusahaan.

Ketika perusahaan berhasil mencapai target keuntungan atau peningkatan penjualan yang telah ditetapkan, maka karyawan berhak menerima bagian dari hasil ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.

Jumlah bonus bisa dihitung dengan berbagai cara, termasuk pembagian rata atau proporsional sesuai dengan tingkat kontribusi masing-masing karyawan.

Salah satu aspek positif dari bonus hasil usaha adalah keterkaitannya dengan kesuksesan keseluruhan perusahaan.

Karyawan merasa terlibat dalam pencapaian tujuan perusahaan dan merayakan kesuksesan bersama.

Hal ini dapat meningkatkan motivasi karyawan untuk berkontribusi maksimal, karena mereka menyadari bahwa keberhasilan perusahaan juga berdampak pada penghargaan yang mereka terima.

Namun, penting untuk memiliki sistem yang adil dan transparan dalam perhitungan bonus hasil usaha.

Kriteria pencapaian yang jelas harus ditetapkan agar semua karyawan memahami bagaimana bonus dihitung dan apa yang diharapkan dari mereka.

Selain itu, pengukuran kinerja harus obyektif dan dapat diukur dengan jelas, untuk menghindari perasaan ketidakpuasan di kalangan karyawan.

11. Bonus Kehadiran

Salah satu jenis bentuk penghargaan kepada karyawan yang memiliki kedisiplinan tinggi adalah bonus kehadiran.

Bonus ini diberikan kepada mereka yang secara konsisten hadir di tempat kerja tanpa sering izin atau absen tidak terduga, serta selalu tiba tepat waktu sesuai jadwal kerja.

Bentuk penghargaan ini umumnya dihitung dan diakumulasikan setiap bulan, seringkali bersamaan dengan waktu pencairan gaji.

Tujuan utama dari bonus kehadiran adalah untuk mendorong dan mempertahankan tingkat kedisiplinan yang tinggi di kalangan karyawan.

Pemberian bonus kehadiran adalah cara bagi perusahaan untuk mengapresiasi karyawan yang menunjukkan komitmen terhadap pekerjaan dan waktu kerja.

Kehadiran yang konsisten tidak hanya mempengaruhi produktivitas dan kinerja tim, tetapi juga mencerminkan komitmen karyawan terhadap tanggung jawabnya.

Oleh karena itu, perusahaan sering kali mengambil inisiatif memberikan insentif dalam bentuk bonus untuk mendorong perilaku positif ini.

Jumlah bonus kehadiran biasanya ditetapkan oleh perusahaan sesuai dengan kebijakan internal yang berlaku.

Hal ini dapat bervariasi tergantung pada sektor industri, peran pekerjaan, dan kebijakan perusahaan terkait penghargaan.

Meskipun jumlahnya bisa beragam, bonus kehadiran memiliki nilai simbolis yang lebih penting daripada nominalnya.

Ini adalah cara bagi perusahaan untuk memberikan penghargaan kepada karyawan yang menjaga kedisiplinan, dan sekaligus menciptakan budaya kerja yang didasarkan pada komitmen dan integritas.

Dalam kesimpulannya, bonus kehadiran adalah bentuk insentif yang bertujuan untuk mendorong dan mengapresiasi kedisiplinan dalam bekerja.

Ini menciptakan lingkungan di mana hadir secara teratur dan tepat waktu dihargai dan diberi nilai.

Dengan memberikan penghargaan ini, perusahaan memotivasi karyawan untuk tetap berkomitmen terhadap pekerjaan mereka dan menjaga budaya kerja yang positif dan profesional.

Dalam kesimpulannya, bonus hasil usaha perusahaan adalah alat yang efektif untuk mendorong karyawan berkontribusi pada pencapaian tujuan bisnis.

Bonus ini menciptakan ikatan antara prestasi individu dan kesuksesan perusahaan secara keseluruhan, menghasilkan lingkungan di mana kinerja terbaik dihargai dengan cara yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Apakah Pemberian Berbagai Jenis Bonus Karyawan Ini Bersifat Wajib?

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pemberian bonus kepada karyawan bersifat wajib? Jawabannya sebenarnya tidak mutlak, kecuali jika ada ketentuan yang telah diatur baik dalam peraturan perusahaan maupun dalam perjanjian kerja karyawan.

Pemberian bonus kepada karyawan adalah tindakan yang dapat menghadirkan dampak positif bagi motivasi dan kinerja mereka.

Namun, apakah ini menjadi sebuah kewajiban tergantung pada aturan yang berlaku dalam konteks perusahaan tersebut.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait dengan pemberian bonus kepada karyawan:

  1. Peningkatan Kinerja: Pemberian bonus dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja karyawan. Dengan adanya insentif berupa bonus, para karyawan cenderung lebih bersemangat dan berusaha untuk mencapai hasil kerja yang lebih baik.
  2. Semangat Kerja dan Kepuasan: Bonus juga dapat memberikan dorongan tambahan bagi semangat kerja dan kepuasan karyawan. Ketika karyawan merasa diapresiasi dan diberikan penghargaan atas usaha mereka, hal ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif.
  3. Motivasi dan Produktivitas: Bonus memiliki peran penting dalam memotivasi karyawan. Ketika mereka melihat peluang untuk mendapatkan bonus atas kinerja yang luar biasa, ini akan mendorong mereka untuk bekerja lebih keras dan meningkatkan produktivitas.
  4. Pertimbangan Keuangan: Salah satu tujuan bonus adalah memberikan tambahan penghasilan kepada karyawan. Bonus dapat membantu karyawan memenuhi kebutuhan finansial mereka, terutama dalam situasi-situasi tertentu.

Meskipun pemberian bonus memiliki manfaat besar, namun hal ini tidak selalu bersifat wajib.

Apakah bonus merupakan bagian yang mengikat atau bukan tergantung pada kebijakan perusahaan. Banyak perusahaan yang merumuskan kebijakan bonus sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian karyawan.

Namun, penting bagi perusahaan untuk menjelaskan secara jelas apakah bonus bersifat wajib atau tidak dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja.

Dalam kesimpulannya, pemberian bonus kepada karyawan tidak selalu bersifat wajib, kecuali jika telah diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja.

Tujuan pemberian bonus melibatkan peningkatan kinerja, semangat kerja, motivasi, dan juga pertimbangan keuangan karyawan.

Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki kebijakan yang jelas terkait dengan bonus dan memberikan transparansi kepada karyawan mengenai ekspektasi tersebut.

Image
Mekari Talenta
Mekari Talenta adalah software HR berbasis komputasi awan yang aman dan telah dipercaya oleh ribuan perusahaan di Indonesia. Profil ini dipetakan khusus untuk artikel-artikel editorial dari redaksi Insight Talenta.