Other 5 min read

Peran Penting UMKM dalam Sektor Ekonomi Adalah Berikut

By Ervina LutfiPublished 03 Feb, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM adalah kelompok usaha dengan jumlah yang paling besar.

Namun, ternyata usaha ini kerap dianggap sebelah mata, padahal berperan yang besar bagi perekonomian di Indonesia.

Hal ini terbukti saat krisis moneter pada tahun 1997, di mana kala itu satu per satu perusahaan besar tumbang, tetapi bisnis UMKM tetap ada dan berperan bagi perekonomian saat itu.

Peran Penting UMKM dalam Sektor Ekonomi Adalah Berikut!

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan atau badan usaha yang sudah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Usaha ini berskala kecil dan bersifat padat karya dan melibatkan berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis, baik dari segi manajemen, teknologi, investasi, ataupun perlindungan hak cipta.

Peran Penting UMKM Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM dalam Sektor Ekonomi Adalah Berikut!

Definisi UMKM Menurut Para Ahli Adalah Berikut

Beberapa pengertian atau definisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM adalah sebagai berikut ini.

Rudjito

Usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya.

Kwartono

Kegiatan ekonomi rakyat yang punya kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000,- dimana tanah dan bangunan tempat usaha tidak diperhitungkan.

Dan atau mereka yang punya omset penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000,- dan milik warga negara Indonesia.

Ina Primiana

Pengembangan empat kegiatan ekonomi utama yang menjadi motor penggerak pembangunan Indonesia, yaitu:

Ciri-Ciri UMKM / Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Adapun beberapa ciri-ciri usaha mikro kecil dan menengan (UMKM) adalah sebagai berikut:

  • Memiliki tempat usaha yang dapat berpindah sewaktu-waktu
  • Masih belum ada administrasi
  • Keuangan pribadi dan usaha masih belum dibedakan
  • Sumber daya manusia ( SDM ) masih belum memiliki jiwa wirausaha mumpuni
  • Tingkat pendidikan masih relatif rendah
  • Umumnya masih belum memiliki akses kepada perbankan, tapi sebagian dari mereka sudah memiliki akses ke lembaga keuangan non bank
  • Umumnya belum memiliki surat izin usaha atau legalitas seperti NPWP

Baca Juga : Keuntungan Menggunakan Aplikasi Software Attendance Management

Perbedaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah terbukti tahan terhadap berbagai macam goncang krisis ekonomi.

Kriteria usaha pun sudah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang, antara lain:

Usaha Mikro

Usaha mikro adalah usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.

Usaha Kecil

Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.

Usaha Menengah

Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Perbedaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Baca Juga : Contoh Absensi Online Mobile Android Dan Web Google Form Gratis 

Kriteria UMKM

Sebuah usaha disebut UMKM jika memenuhi sejumlah kriteria.

Di dalam penetapan kriteria itulah pentingnya menentukan jenis yang akan dikelola badan usaha agar mendapatkan izin usaha.

Berikut kriterianya.

Usaha Mikro

Suatu badan usaha yang masuk kriteria usaha mikro jika memiliki kekayaan bersih di bawah Rp50.000.000 per bulan (bangunan dan tempat usaha tidak masuk ke dalam hitungan).

Jenis usaha mikro di antaranya adalah warung nasi, tambal ban, peternak lele, peternak ayam, warung kelontong, dan sebagainya.

Usaha Kecil

Kriteria usaha kecil sebagai usaha mikro jika memiliki kekayaan bersih di bawah Rp300.000.000 per tahun.

Umumnya,usaha kecil digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Industri kecil, seperti industri rumahan, industri logam, dan lain-lain.
  • Perusahaan berskala kecil, seperti mini market, koperasi, dan toserba.
  • Usaha informal, seperti pedagang kaki lima yang menjual daging atau sayur.

Kelebihan dan Kekurangan UMKM / Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Kelebihan yang dimiliki UMKM adalah:

  • Pemilik usaha bebas bertindak dalam mengambil keputusan apa pun dalam bisnisnya.
  • Pemilik usaha memiliki peran besar dan biasanya akan turun tangan secara langsugn dalam menjalankan bisnis.
  • Usaha yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Di balik kelebihannya, UMKM ternyata juga memiliki kekurangan lho, antara lain:

  • Memiliki jumlah modal yang terbatas sehingga kerap kali kesulitan mengembangkan usaha.
  • Kerap kesulitan mendapatkan karyawan karena jumlah gaji pada slip gaji yang ditawarkan tidak terlalu besar.
  • Pemilik UMKM sering kali lemah dalam hal spesialisasi karena tidak berjualan barang tertentu dengan tetap.

Klasifikasi UMKM

UMKM memiliki klasifikasi, antara lain:

Livelihood Activities (Lapangan Kerja Baru)

Mendirikan UMKM tentunya akan menciptakan suatu lapangan pekerjaan baru.

Lapangan pekerjaan baru ini memiliki dampak positif, salah satunya adalah mengurangi dampak pengangguran dan menambah penghasilan masyarakat yang belum bekerja dan memiliki penghasilan.

Small Dynamic Enterprise (Jiwa Enterpreneurship)

Setelah memiliki sifat kewirausahaan, langkah selanjutnya diharapkan memiliki jiwa entrepreneurship.

Jiwa entrepreneurship tentunya perlu dimiliki oleh seseorang untuk meraih kesuksesan.

Micro-Enterprise (Sifat Kewirausahaan)

UMKM akan menimbulkan sifat kewirausahaan.

Sifat kewirausahaan tersebut penting supaya masyarakat tidak selamanya terpengaruh pada pernyataan untuk menjadi pegawai sepanjang hidupnya.

Fast Moving Enterprise (Motivasi Menjadi Usaha Besar)

Pelaku UMKM yang membuka lapangan kerja baru memiliki sifat kewirausahaan, membangun jiwa entrepreneurship yang akan membentuk seseorang untuk memiliki usaha yang dapat membangun perekonomian Indonesia.

Baca Juga : Mengetahui Struktur dan Skala Upah bagi Perusahaan

Jenis-Jenis UMKM / Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Ada beberapa jenis usaha yang termasuk UMKM, yaitu:

Usaha Fashion

Setiap tahun, mode tren fesyen selalu berubah dan meningkatkan pendapatan para pelaku bisnis yang menjalankannya.

Ada beberapa contoh usaha fashion, yaitu kaos brand, butik batik, baju anak muda wanita, baju khusus liburan dan lain sebagainya.

Tren fashion memang selalu berkembang dan selalu ada model terbaru sehingga usaha ini bisa dipertimbangkan.

Usaha Kuliner

Selain fashion, bisnis ini terbilang cukup menjanjikan, mengingat setiap hari orang membutuhkan makanan.

Contoh usaha kuliner UMKM, yaitu membuat restoran kecil, kue ulang tahun, roti bakar, dan usaha kafe.

Usaha Furniture

Furniture adalah salah satu usaha yang menjanjikan.

Beberapa di antaranya menjual lukisan, perlengkapan dapur, perlengkapan ruang tamu, seperti lampu, meja, kursi, material bangunan, dan lain-lain.

Peran UMKM / Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

beberapa peran jenis usaha ini pada masyarakat dan perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut.

Sarana Mengentaskan Masyarakat dari Jurang Kemiskinan

Peran UMKM penting yang pertama adalah sebagai sarana mengentaskan masyarakat kecil dari jurang kemiskinan.

Dengan bukti tingginya angka penyerapan tenaga kerja oleh UMKM.

Data milik Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2011 menyebutkan bahwa lebih dari 55,2 juta unit UMKM mampu menyerap sekitar 101,7 juta orang.

Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 57,8 juta unit UMKM dengan jumlah tenaga kerja mencapai 114 juta orang.

Sarana untuk Meratakan Tingkat Perekonomian Rakyat Kecil

Berbeda dengan perusahaan besar, UMKM memiliki lokasi di berbagai tempat termasuk di daerah yang jauh dari jangkauan perkembangan zaman sekalipun.

Keberadaan UMKM di 34 provinsi yang ada di Indonesia tersebut memperkecil jurang ekonomi antara yang miskin dengan kaya.

Selain itu, masyarakat kecil tak perlu berbondong-bondong pergi ke kota untuk memperoleh penghidupan yang layak.

Memberikan Pemasukan Devisa bagi Negara

Saat ini, UMKM Indonesia memang sudah sangat maju.

Pangsa pasarnya tidak hanya skala nasional, tetapi internasional.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2017 menunjukkan tingginya devisa negara dari para pelaku UMKM.

Angkanya pun sangat tinggi, mencapai Rp88,45 miliar.

Angka ini mengalami peningkatan hingga delapan kali lipat dibandingkan tahun 2016.

Itu dia penjelasan mengenai UMKM, ciri-ciri dan perannya dalam sektor ekonomi.

Faktanya, UMKM memang memiliki peranan yang cukup penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia, sehingga keberadaannya selalu mendapatkan perhatian khusus.

Jadi, apakah Anda tertarik untuk berkecimpung di bisnis ini?

Kelola Bisnis UMKM Lebih Mudah Dengan Bantuan Aplikasi Mekari Talenta

Talenta bisa mempermudah Anda dengan berbagai software yang dapat membantu dalam mengembangkan bisnis UMKM.

Jika Anda tertarik untuk mencoba Talenta,  Isi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!

Anda juga bisa coba gratis aplikasi karyawan maupun aplikasi attendance online dari Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Image
Ervina Lutfi
Kontributor yang rutin memproduksi tulisan seputar HR dan bisnis, dengan pembahasan teliti, terstruktur, dan mudah dipahami.