Other 4 min read

Pentingnya BUMN Hadir untuk Membantu Perkembangan Negeri

By Ervina LutfiPublished 22 Nov, 2019 Diperbarui 20 Maret 2024

Baru-baru ini baru saja dilantik Menteri BUMN periode 2019 hingga 2024 yaitu Bapak Erick Thohir, B.A, M.B.A. beliau adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara ke-9 pada Kabinet Indonesia Maju yang dilantik oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Namun, kita tidak akan membahas beliau tapi kita akan membahas sebenarnya apa sih Badan Usaha Milik Negara itu?

Badan Usaha Milik Negara adalah suatu badan usaha dimana modalnya dimiliki oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara. Badan usaha ini juga termasuk pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional.

Tujuan dibangunnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Sektor yang dinaungi oleh BUMN ini diantaranya seperti sektor perkebunan, pertanian, perdagangan, perikanan, transportasi, telekomunikasi, konstruksi, keuangan, dan lainnya.

Fungsi Serta Tujuan Didirikan BUMN

Fungsi Serta Tujuan Didirikan BUMN

Didirikannya Badan usaha ini tentu memiliki fungsi sekaligus tujuan, karena tujuan dari BUMN adalah membantu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, selain itu juga memiliki tujuan lainnya seperti:

  1. Mengembangkan penerimaan negara melalui beberapa sektor usaha BUMN
  2. Memperoleh pendapatan keuntungan dari sektor usaha BUMN
  3. Bertanggungjawab atas segala ketersediaan barang dan jasa yang berkualitas untuk masyarakat
  4. Berpartisipasi aktif dalam membimbing dan membantu pengusaha ekonomi nasional baik itu melalui koperasi ataupun langsung ke masyarakat

Selain tujuan, BUMN yang notabene badan usaha yang dinaungi pemerintah juga memiliki fungsi dalam pemerintahan di Indonesia seperti:

  1. Menyediakan sebuah produk barang maupun jasa yang bernilai ekonomis yang tidak dimiliki atau disediakan oleh badan usaha milik swasta.
  2. Menjadi alat pemerintah untuk mengelola sekaligus menata kebijakan perekonomian nasional.
  3. Menyediakan segala layanan untuk masyarakat terutama barang dan jasa demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
  4. Menjadi pelopor sektor-sektor ekonomi yang belum diminati pihak swasta.
  5. Dapat menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan banyak.
  6. Dapat mendorong pengembangan usaha kecil atau mikro.
  7. Dapat meningkatkan aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha.

Kelebihan Adanya Badan Usaha Milik Negara

Setiap jenis usaha tentunya memiliki kelebihan serta kekurangan tersendiri. Sebelum membahas kekurangannya kita akan membahas kelebihannya terlebih dahulu diantaranya :

  1. Adanya BUMN dapat menguasai berbagai sektor penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
  2. Mendapat jaminan dan dukungan penuh dari negara.
  3. Dari segi modal, BUMN sepenuhnya didukung oleh negara.
  4. Kehidupan dalam perusahaan di BUMN lebih terjamin.
  5. Menjadi salah satu sumber pendapatan negara

Kekurangan BUMN

  1. Dalam pengelolaannya kadang kali ini tidak cukup efisien.
  2. Sering menimbulkan monopoli terhadap sektor-sektor vital.
  3. Pengelolaan seringkali terhambat dengan peraturan-peraturan yang ada.
  4. Sulit mendapatkan keuntungan dan bahkan beberapa kali merugi.

Walaupun badan usaha ini kerap merugi, namun peminat untuk bekerja dalam perusahaan-perusahaan yang dinaungi oleh BUMN ini tetap memiliki daya tarik yang tinggi kepada para calon pencari kerja. Oleh karenanya, untuk masuk ke beberapa badan usaha milik negara ini seleksinya terbilang sulit. Inilah beberapa jenis-jenis BUMN.

Baca juga: Software Akuntansi dengan Fitur Lengkap Untuk Perusahaan

Jenis-Jenis BUMN

Tentu beberapa jenis yang akan kita bahas di bawah tidak asing bagi kalian. Namun sebelum membahas jenisnya kita juga akan menjelaskan mengenai terbentuknya beberapa jenis BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan RI No. 19 tahun 2003 yang membahas mengenai penjelasan seputar badan usaha milik negara yang tertuang pada UU tersebut. BUMN ini dibagi menjadi 2 yaitu Badan Usaha Perseroan (Persero) dan Badan Usaha Umum (Perum).

  • Badan Usaha Perseroan (Persero) 

Jenis yang ini memiliki modal paling minim atau sekitar 51% dari total modal badan usaha dimana sisanya biasanya berasal dari pihak lain. Ini juga sudah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 (1998) dimana sebagian besar sahamnya harus dimiliki oleh negara. 

Umumnya memang Persero ini didirikan karena adanya usul dari presiden, namun dalam perjalanannya biasanya dijalankan oleh menteri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hampir sebagian besar pegawai dari badan usaha ini memiliki tanggung jawab secara langsung oleh negara.

Ciri-ciri BUMN Perseroan

  • Pendiriannya dilakukan oleh menteri
  • Modalnya dalam bentuk saham
  • Sebagian atau keseluruhan modal adalah milik negara
  • Pegawai persero memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Tidak dapat fasilitas dari negara
  • Status perseroan terbatas diatur dalam undang-undang
  • Tujuan utamanya adalah meraih laba

Itulah beberapa ciri-ciri BUMN Persero. Setelah mengetahui ciri-cirinya, beberapa contoh Perseroan yang ada di Indonesia juga seperti:

  • PT. Pertamina
  • PT. Pindad
  • PT. Kereta Api Indonesia
  • PT. Garuda Indonesia 
  • PT. Perusahaan Listri Negara
  • PT. Krakatau Steel Tbk
  • PT. Adhi Karya Tbk
  • Badan Usaha Umum (Perum) 

Lain halnya dengan Persero, badan usaha ini memiliki modal yang sepenuhnya datang dari negara. Perum juga tidak membagi perusahaan berdasarkan saham-saham, karena semua kepemilikannya berada di tangan pemerintah. Namun, dalam visi misinya Perum memiliki tujuan untuk untuk melakukan penyertaan modal dalam usaha lain atas persetujuan menteri. Walaupun modal sepenuhnya berasal dari negara, namun dalam pengelolaannya terpisah dari kekayaan negara. 

Ciri-Ciri BUMN Perum 

  • Didirikan untuk melayani segala kebutuhan masyarakat umum
  • Modalnya dihimpun dari banyak pihak
  • Pengelolaan modal yang diberikan negara terpisah
  • Modal biasanya dalam bentuk obligasi atau saham bagi perusahaan yang sifatnya go public
  • Pegawainya berstatus Pegawai Perusahaan Swasta

Beberapa contoh BUMN Perum yang ada di Indonesia ini seperti: 

  • Perum Damri
  • Perum Bulog
  • Perum Peruri
  • Perum Antara
  • Perum Jasatirta
  • Perum Pegadaian

Kekuasaan Penuh di Tangan Pemerintah

Sebagai badan usaha milik negara tentu semua aktivitas akan dikontrol dan diperhatikan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar badan usaha milik negara ini dapat menjaga kestabilannya dan terhindar dari terjadinya penyelewengan dana dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah selaku pemilik resmi ini juga mendirikan BUMN, karenanya berhak mengontrol badan usaha tersebut. Dengan adanya badan usaha ini tentu dapat membuat masyarakat semakin senang akan kontribusi yang diberikan sektor-sektor BUMN dalam kehidupan sehari-hari seperti contohnya PLN, Pertamina dan beberapa sektor  lainnya.

Semakin baik layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka akan semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat terhadap badan usaha milik pemerintah ini. karena, sesuai dengan slogan yang telah diusung BUMN yaitu “BUMN hadir untuk negeri”.

Kesimpulan

Dengan beragam fungsi dan manfaat yang diberikan oleh BUMN tentu akan menghadirkan perekonomian yang lebih merata keseluruh penjuru Indonesia, terutama untuk kamu yang memiliki rencana untuk membangun usaha sendiri. BUMN selalu membuka kesempatan Usaha Kecil atau mikro untuk bersinergi bersama

Setelah memahami secara keseluruhan, sudah seharusnya kita dapat memberikan kontribusi lebih terhadap BUMN agar dapat mendukung perekonomian nasional dan badan usaha milik negeri ini dapat bersaing di dunia internasional untuk bersaing perusahaan lainnya. Yuk! Selalu manfaatkan produknya agar perkembangan BUMN terus meningkat.

Adapun untuk mendukung sistem payroll yang optimal, gunakan software payroll terbaik maupun aplikasi employee self service dari Talenta.

Image
Ervina Lutfi
Kontributor yang rutin memproduksi tulisan seputar HR dan bisnis, dengan pembahasan teliti, terstruktur, dan mudah dipahami.