Upah Minimum: Ketahui Mekanisme Penetapannya

By RishnaPublished 17 Feb, 2022 Diperbarui 20 Maret 2024

Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan upah kepada seluruh karyawannya sesuai dengan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya.

Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, pengupahan sesuai standar minimal bertujuan supaya para pekerja memperoleh penghasilan yang dapat memenuhi penghidupan yang layak.

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan upah minimum?

Pengertian upah minimum menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 7 Tahun 2013 adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah atau gaji pokok ( termasuk tunjangan tetap ) yang telah ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman.

Atau bisa juga diterjemahkan sebagai berikut:

Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan setiap tahun sebagai jaring pengaman di suatu wilayah. Upah ini akan menjadi batas bawah nilai upah karena aturan melarang pengusaha membayar upah pekerjanya lebih rendah dari Upah Minimum.

Upah ini wajib dijadikan sebagai bahan acuan oleh perusahaan dan para pelaku industri sebagai standar minimal dalam memberikan upah kepada seluruh karyawannya.

Setiap daerah memiliki standar kebutuhan hidup layak yang tidak sama, sehingga hal tersebut akan berpengaruh pada penetapan upah pekerja.

Oleh karena itu, upah minimum tidak berlaku secara nasional tetapi hanya berlaku untuk wilayah tertentu yang meliputi provinsi dan kota/kabupaten, atau biasanya disebut dengan UMR.

Jenis-Jenis Upah Minimum Menurut Undang-Undang

Dalam Permenakertrans maupun Undang-Undang Pengupahan Nomor 78 Tahun 2015, disebutkan ada 4 jenis upah minimum, yaitu:

  1. Upah Minimum Provinsi atau UMP, yaitu upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di satu provinsi.
  2. Upah Minimum Kabupaten atau Kota atau UMK, yaitu upah yang akan berlaku di wilayah kabupaten/kota.
  3. Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP, yaitu upah atau gaji yang akan berlaku secara sektoral di satu provinsi. Sektoral yang dimaksud artinya adalah kelompok lapangan usaha beserta pembagiannya menurut Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).
  4. Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK, yang berlaku untuk sektor tertentu di satu wilayah kabupaten/kota.

Baca juga : Struktur dan Skala Upah Perusahaan, Tahapan dan Cara Membuatnya

Penetapan Upah oleh Gubernur

Upah minimum telah ditetapkan oleh gubernur sebagai kepala daerah dengan mempertimbangkan rekomendasi dewan pengupahan provinsi.

Dasar penetapan upah minimal (menurut Pasal 3 Permenakertrans) adalah kebutuhan hidup layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Apa yang dimaksud dengan KHL? Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, KHL merupakan standar kebutuhan seorang pekerja lajang untuk dapat hidup layak secara fisik selama 1 bulan.

Sejak diluncurkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pemerintah menetapkan standar KHL sebagai dasar dalam penetapan upah seperti yang telah diatur dalam Pasal 88 Ayat 4.

Selain UMP, gubernur juga dapat menetapkan UMK dengan pertimbangan dari bupati atau walikota.

Gubernur juga dapat menetapkan UMSP atau UMSK dengan kesepakatan organisasi perusahaan dan serikat pekerja di sektor yang bersangkutan.

Ketentuannya adalah UMSP tidak boleh lebih rendah dari UMP dan UMSK tidak boleh lebih rendah dari UMK.

Penetapan dan pengumuman UMP oleh gubernur biasanya dilakukan secara serentak 1 November setiap tahun.

Sedangkan UMK ditetapkan dan diumumkan setelah penetapan UMP, yaitu selambat-lambatnya tanggal 21 November.

Upah minimum berlaku mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Baca Juga : Keuntungan Menggunakan Aplikasi Software Attendance Management

Formula Perhitungan Upah

Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan telah menjelaskan mengenai perhitungan upah menggunakan formula sebagai berikut:

UMn = UMt + {UMt x (Inflasit + % ΔPDBt}

Keterangan:

  • UMn adalah upah minimal yang akan ditetapkan.
  • UMt adalah upah minimal tahun berjalan.
  • Inflasit adalah inflasi yang dihitung dari September tahun sebelumnya hingga September tahun berjalan.
  • Sedangkan ΔPDBt adalah pertumbuhan Produk Domestik Bruto pada periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan kuartal I dan II tahun berjalan.

Baca juga: Karyawan Tetap vs Karyawan Kontrak, Mana yang Terbaik?

Komponen Upah Minimum

Komponen upah terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap.

Sedangkan komposisi gaji pokok (menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003) minimal adalah 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap.

Misalnya, UMR di sebuah kota adalah sebesar Rp 2.500.000, maka gaji pokok minimal adalah sebesar Rp 1.875.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp 625.000.

Atau untuk UMR Rp3.000.000, maka hasil perhitungan gaji karyawan pokok sedikitnya adalah sebesar Rp 2.250.000 dan tunjangan tetap sebesar Rp750.000.

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan telah mengatur mengenai masalah upah minimum secara rinci.

Menurut PP ini, gubernur telah menetapkan standar minimal upah sebagai jaring pengaman.

Agar tidak terkena sanksi baik pidana kurungan maupun denda, sebaiknya Anda memastikan bahwa upah yang Anda berikan kepada seluruh karyawan di perusahaan Anda telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Persentase Kenaikan Gaji Karyawan, Simak di Sini!

Gunakan Mekari Talenta Untuk Permudah Hitung Upah Minimum

Gunakan Mekari Talenta Untuk Permudah Hitung Payroll

Agar sistem penggajian karyawan swasta terhitung dengan tepat sesuai undang-undang, gunakan aplikasi payroll sekaligus aplikasi attendance management seperti Talenta.

Dengan menggunakan Talenta, tidak hanya proses penggajian yang dapat diselesaikan dengan mudah.

Tetapi Anda juga dapat menghemat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi lainnya.

Talenta hadir sebagai solusi tepat untuk manajemen HR di perusahaan Anda, yang memiliki fitur lengkap yang dapat memenuhi kebutuhan perusahaan Anda.

Aplikasi ini adalah merupakan paket lengkap perhitungan payroll hingga perhitungan PPh 21 karyawan dan perhitungan BPJS, sekaligus pembayaran gaji karyawan.

Anda bisa membayarkan gaji seluruh karyawan dengan sekali klik saja menggunakan Talenta.

Ingin tahu lebih banyak tentang aplikasi untuk manajemen HR lengkap dengan fitur payroll Talenta? Yuk, coba gratis sekarang juga.

Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang!

Rishna