Benefit Karyawan, Ketentuan, Aturan yang Kena Mutasi

By Sely AnandaPublished 04 Aug, 2020 Diperbarui 20 Maret 2024

Perubahan bisnis dan kebutuhan produksi mendorong sebuah perusahaan untuk lebih fleksibel, terutama pada perusahaan yang memiliki banyak kantor cabang. Mutasi karyawan adalah hal yang umum terjadi, pertanyaanya apakah ada aturan mengenai benefit karyawan yang dimutasi?

Berikut penjelasan Mekari Talenta.

Mengenai Benefit Karyawan

Benefit karyawan adalah segala jenis kompensasi non-finansial yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bagian dari perjanjian kerja, di luar upah atau gaji yang dibayarkan secara reguler. Bentuknya pun berbagai macam.

Medium.com menemukan fakta bahwa benefit karyawan yang paling diinginkan dan menjadi nilai tambah perusahaan adalah asuransi kesehatan dengan persentase sebanyak 61%. Tak hanya itu, bonus moneter dan paid vacation juga menjadi benefit yang paling menjadi idaman karyawan.

benefit karyawan

Apa yang Dimaksud dengan Mutasi Karyawan?

Mutasi sebagai sebuah kegiatan memindahkan karyawan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain yang dianggap setingkat atau sejajar yang berdasarkan pada kebijakan pimpinan.

Selanjutnya, mutasi karyawan memiliki tujuan:

  • Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan
  • Untuk menciptakan keseimbangan antara tenaga kerja dengan komposisi pekerjaan atau jabatan
  • Untuk memperluas atau menambah pengetahuan karyawan
  • Untuk menghilangkan rasa bosan/jemu terhadap pekerjaannya
  • Untuk memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya meningkatkan karir yang lebih tinggi
  • Untuk pelaksanaan hukuman/sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya
  • Untuk memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasinya
  • Untuk alat pendorong agar spirit kerja meningkat melalui persaingan terbuka
  • Untuk tindakan pengamanan yang lebih baik
  • Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik karyawan
  • Untuk mengatasi perselisihan antara sesama karyawan

Dengan tujuan-tujuan tersebut, manfaat utama dari mutasi karyawan adalah meningkatkan produktivitas kerja dan juga sebagai strategi bisnis dalam meningkatkan produksi.

Baca juga: Pahami Tata kelola Karyawan untuk Tingkatkan Produktivitas

Apakah Ada Hak-hak Tertentu Bagi Karyawan yang Dimutasi?

Pada Undang Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 31 disebutkan bahwa setiap karyawan sejatinya memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk bisa memilih, mendapatkan atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau luar negeri.

Hal ini menerangkan bahwa mutasi karyawan memiliki aturan yang bertujuan untuk memperjelas hak-hak yang dimiliki oleh karyawan bila ia dimutasi ke cabang lain. Mutasi karyawan ini juga harus sesuai dengan peraturan penempatan kerja pada UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 32 yang berbunyi:

  • Penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil dan setara tanpa diskriminasi.
  • Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum.
  • Penempatan tenaga kerja dilaksanakan dengan memperhatikan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan program nasional dan daerah.

Pasal ini secara tidak langsung menjelaskan bahwa bila terjadi mutasi karyawan maka harus tetap memperhatikan ketentuan mengenai penempatan tenaga kerja seperti yang disebutkan di atas.

Hal lain yang harus diperhatikan sebagai salah satu hak dari karyawan yang dimutasi adalah upah minimum di wilayah tersebut. Hal ini karena berdasarkan pada UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 90 ayat (1) pengusaha dilarang untuk membayar upah/gaji lebih rendah daripada upah minimum yang ditetapkan di wilayah tersebut.

Baca juga: Kompensasi Karyawan, Apa Bentuk dan Jenisnya?

Di luar dari aturan-aturan yang harus diperhatikan pada UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 terkait dengan mutasi karyawan, ada hak-hak lain yang biasanya tertuang pada perjanjian kerja, peraturan perusahaan dan/atau perjanjian kerja bersama antara karyawan dan perusahaan yang telah disepakati bersama.

Oleh karena itu, penting bagi karyawan untuk memahami poin-poin apa saja yang terdapat pada perjanjian kerja tersebut untuk meminimalisir adanya miss communication dalam hubungan industrial.

Baca juga: Mengenal Pengertian Hubungan Industrial di Indonesia

Bagaimana Cara Terbaik Memudahkan Administrasi dalam Hal Mutasi Karyawan?

Proses mutasi karyawan memang tidak dapat dikatakan mudah, khususnya pada hal-hal yang berkaitan dengan administrasi data karyawan.

Namun mutasi karyawan harus tetap dilakukan dengan pertimbangan untuk meningkatkan produktivitas yang dapat memberikan keuntungan baik bagi karyawan maupun perusahaan.

Baca juga: HR Manager, Definisi, Fungsi, dan Bagaimana Peran Pentingnya di Perusahaan

Untuk bisa memudahkan mutasi karyawan khususnya dalam hal administrasi dan perpindahan data, maka tim HR dapat memanfaatkan teknologi software HR yang memiliki fitur integrasi data karyawan dalam satu aplikasi.

Salah satu keunggulan menggunakan software HR adalah ketika terjadi perpindahan karyawan dari satu cabang ke cabang lain dan adanya perubahan dalam hal struktur kerja dapat lebih mudah dilakukan.

Talenta sebagai software HRIS dan payroll yang dapat mempermudah Anda dalam mengambil keputusan khususnya dalam hal mutasi karyawan.  dengan fitur-fitur hris software yang sudah integrasi secara otomatis.

Anda juga bisa coba gratis software HRIS terbaik di Indonesia dari Talenta sekarang dengan klik gambar di bawah ini.

Coba Gratis Aplikasi HRIS Talenta Sekarang!

Image
Sely Ananda
Seorang profesional di bidang HR, talent acquisition, dan content writing. Memiliki pengalaman lebih dari 9 tahun di berbagai industri, mulai dari online media, teknologi, e-commerce, hingga retail.